bacakoran.co

Tenaga Kerja Konstruksi Wajib Sertifikasi

PALEMBANG – Berdasarkan UU No 2/2017 Pasal 70 bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Baca Berita Selengkapnya Disini

Tenaga Kerja Konstruksi Wajib Sertifikasi

Hendra Agustian

Hendra Agustian


palembang – berdasarkan uu no 2/2017 pasal 70 bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Tag
Share