Jenderal Agus Subiyanto Akan Maksimalkan Drone - Siber dan Jaga Netralitas
Drone Anka yang dibeli Indonesia dari Turki--
BACAKORAN.CO – Usai dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto langsung tancap gas.
Menurut Agus, program-program yang telah dijalankan pendahulunya akan dilanjutkan, sekaligus mewujudkan visi misi TNI yang PRIMA (profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif).
“Saya akan melanjutkan program-program Panglima TNI yang lalu dan sesuai visi misi sewaktu saya fit and proper test,” ujar Agus dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI), Kamis (22/11/2023).
Jenderal Agus Subiyanto menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.
BACA JUGA:RESMI! Presiden Joko Widodo Melantik Jenderal Agus Subiyanto Panglima TNI
Untuk mewujudkan TNI yang professional, kata Agus, diperlukan prajurit TNI yang terlatih dengan baik atau well-trained dan dilengkapi oleh alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang mumpuni atau well-equipped.
“Yang perlu digarisbawahi adalah profesional, tentunya harus well-trained dilatih dengan baik, kemudian well-equipped diperlengkapi dengan baik, dan tentunya well-paid,” ucapnya.
Misi well-equipped, kata Panglima TNI, ditempuh dengan menggandeng industri pertahanan yang ada di Tanah Air untuk perlengkapan yang digunakan secara perorangan ataupun satuan.
Seperti senjata dan drone, serta mereorganisasi satuan-satuan drone dan satuan siber sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis saat ini.
BACA JUGA:Kepemimpinan Baru Panglima TNI: Jenderal Agus Subiyanto Menggantikan Laksamana Yudo Margono
“Jadi, TNI akan mengikuti banglistra (perkembangan lingkungan strategis) yang terjadi di dunia ini, sehingga kita tidak terlalu tertinggal oleh negara-negara lain,” ujarnya.
Terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, Panglima TNI memastikan netralitas TNI pada pesta demokrasi tersebut.
“Saya sudah menginstruksikan kepada jajaran yang ada di satuan bawah untuk memberikan penyuluhan tentang netralitas TNI yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, di mana di situ prajurit tidak boleh berpolitik praktis.
Pihaknya juga telah meluncurkan posko-posko pengaduan terkait netralitas TNI dalam pemilu.
BACA JUGA:Karier Gemilang KASAD Jenderal Agus Subiyanto, Diajukan Calon Tunggal Panglima TNI
“Dua hari yang lalu sudah kick-off tentang netralitas dan pembuatan posko-posko pengaduan. Jadi nanti di wilayah-wilayah ada posko-posko pengaduan, apabila ada oknum TNI yang tidak netral bisa dilaporkan ke pos-pos tersebut,” tandasnya.
Agus mengatakan, TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta pihak terkait lainnya terus bekerjasama untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai.