bacakoran.co

4 Penjahat Narkoba Lintas Generasi Disergap Polisi, Ada yang Buang Sesuatu, Polisi Jeli

TERSANGKA : 4 tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil disergap polisi dari sebuah rumah. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu. (foto ist)--

BACA JUGA:Kapolda : Jangan Hanya Tangkap Pengguna Narkoba tapi Tangkap juga Pengedar dan Bandarnya

Satu kotak plastik warna merah yang diamankan  di dalamnya berisi dua paket sabu-sabu.

Selain itu ditemukan juga satu buah kotak plastik warna biru yang di dalamnya berisikan 11 paket kecil sabu.

"Seluruh barang bukti tersebut didapatkan di belakang rumah itu milik tersangka Andrianto,”ujar AKP M Romi.“Dan diakui oleh tersangka Andrianto bahwa barang bukti tersebut adalah milik dia," tegasnya.

Kemudian petugas juga melakukan  pemeriksaan di dalam kamar depan rumah Andrianto. Dari kamar itu polisi  mendapatkan barang bukti lain berupa timbangan digital, pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi dan satu bal plastik klip bening.

BACA JUGA:Kedatangan Penghuni Zona Degradasi, Tavares Deg-degan, Ada Apa dengan Pelatih PSM Ini Ya?

Lalu petugas juga menyita satu unit handphone android merk REALME C31 warna silver milik tersangka Romi Aldriansa.

Di dalam handphone tersebut terdapat jejak digital percakapan jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka Romi Aldriansa.

Sedangkan untuk tersangka Restu, dari hasil introgasi berperan melayani apabila ada pembeli yang akan melakukan transaksi sabu dengan Andrianto.
"Kasusnya masih kita kembangkan guna menangkap bandar besarnya," tukasnya.(gti)

4 Penjahat Narkoba Lintas Generasi Disergap Polisi, Ada yang Buang Sesuatu, Polisi Jeli

Agustriawan

Doni Bae


bacakoran.co – 4 penjahat pelaku jenis sabu-sabu di gerebek polisi. mereka di sergap ketika berada di sebuah rumah di merapi timur, , sumatera selatan.

para pelaku yang berbeda usia atau lintas generasi itu ditangkap diduga saat hendak melakukan transaksi narkoba.

selain itu, mereka juga punya peran berbeda dalam penyalahgunaan narkoba.

keempatnya yaitu  romi aldriansyah (18) warga desa tanjung lontar kecamatan merapi timur lahat. kemudian restu (25) warga desa tanjung lontar kecamatan merapi timur lahat.

lalu andrianto (47) warga desa tanjung lontar kecamatan merapi timur lahat. dan guntur (49) warga jalan bambang utoyo kelurahan pasar iii muara enim kabupaten muara enim.

kapolres lahat akbp s kunto hartono sik melalui kasat narkoba akp m romi menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berawal dari informasi  masyarakat.

banyak yang menyebutkan bahwa di desa tanjung lontar merapi timur sering terjadi transaksi narkoba.

polisipun melakukan penyelidikan. berkat informasi yang akurat, dalam waktu singkat polisi berhasil mengetahui  kediaman pelaku yang diduga digunakan tempat transaksi narkoba itu.

ahad malam 19 november 2023 sekira pukul 21.30 wib, polisi menggerebek rumah yang diketahui milik andrianto.

ketika dilakukan penggerebekan, di dalam rumah tersebut juga ada guntur, romi aldriansah dan restu.

"sesaat sebelum diamankan,   tersangka andrianto dan guntur  sempat berlari ke arah belakang rumah diduga sambil membuangkan kotak plastik," ujar akp m romi, kamis (23/11).

selanjutnya petugas yang jeli langsung melakukan penggeledahan disekitar tkp. disaksikan aparat desa, polisi berhasil menemukan kotak plastik yang diduga sengaja dibuang tersangka.

satu kotak plastik warna merah yang diamankan  di dalamnya berisi dua paket sabu-sabu.

selain itu ditemukan juga satu buah kotak plastik warna biru yang di dalamnya berisikan 11 paket kecil sabu.

"seluruh barang bukti tersebut didapatkan di belakang rumah itu milik tersangka andrianto,”ujar akp m romi.“dan diakui oleh tersangka andrianto bahwa barang bukti tersebut adalah milik dia," tegasnya.

kemudian petugas juga melakukan  pemeriksaan di dalam kamar depan rumah andrianto. dari kamar itu polisi  mendapatkan barang bukti lain berupa timbangan digital, pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi dan satu bal plastik klip bening.

lalu petugas juga menyita satu unit handphone android merk realme c31 warna silver milik tersangka romi aldriansa.

di dalam handphone tersebut terdapat jejak digital percakapan jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka romi aldriansa.

sedangkan untuk tersangka restu, dari hasil introgasi berperan melayani apabila ada pembeli yang akan melakukan transaksi sabu dengan andrianto.
"kasusnya masih kita kembangkan guna menangkap bandar besarnya," tukasnya.(gti)

Tag
Share