bacakoran.co

Kerap Lakukan Dua Hal Ini Kepada Siswi yang Les di Rumahnya, Oknum Guru SMA Negeri Terancam Sangsi

Diduga melakukan pelecehan seksual, oknum guru SMA Negeri di Prabumulih terancam sangsi. (foto ilustrasi)--

Kerap Lakukan Dua Hal Ini Kepada Siswi yang Les di Rumahnya, Oknum Guru SMA Negeri Terancam Sangsi

Dian Cahyani

Doni Bae


bacakoran.co – diduga gara-gara dan salah seorang siswi yang les di rumahnya, seorang laki-laki di, sumatera selatan terancam sangsi.

perbuatan tersebut diduga dilakukan oknum guru yang bertugas di salah satu sma negeri  di kota prabumulih tersebut di kediamannya di kelurahan gunung ibul, kecamatan prabumulih timur, kota prabumulih.

nah karena tidak suka dengan tindakan gurunya, perbuatan oknum guru itu diceritakan siswinya yang berinisia f ke orang tuanya.

masalah tersebut berbuntut panjang. oknum guru tersebut dianggap telah melakukan pelecehan seksual.

laporan itu sampai ke telinga komisi perlindungan anak daerah (kpad) sumatera selatan.  ketua kpad sumsel dr dwi noviani melalui komisioner kpad edi hendri yang dikonfirmasi mengaku sudah melakukan upaya mediasi antara korban dan terduga pelaku.

"kpad hadir untuk ikut mengawasi proses kegiatan tersebut dan bagaimana proses penanganan kasus itu," ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon, kamis 23 november 2023.

kendati demikian, edi mengaku pihaknya tidak terlibat di dalam hal tehnis karena itu sudah menjadi kewenangan masing-masing opd (organisasi perangkat daerah).

contohnya kata dia dinas pengendalian penduduk keluarga berencana perempuan dan perlindungan anak (dppkbppa) sudah tau apa yang harus dilakukan untuk kondisi psikologis anaknya.

sehingga kata dia kpad hanya ikut  memantau proses itu dan memastikan proses nya untuk kepentingan terbaik bagi sang anak.

dalam kesempatan itu pula, dia mengaku kasus serupa tak hanya terjadi di prabumulih namun kerap ditemukan di 17 kabupaten/kota di sumsel.

pihaknya sangat terbuka untuk menindaklanjuti bahkan ikut aktif melaporkan jika ada laporan dari masyarakat. "dalam artian prosesnya harus kita dampingi kalau memang kasusnya perlu kita dampingi,”katanya.

tapi kata dia penanganannya ada di masing masing opd khususnya dppkbppa, diknas, dinsos, unit ppa polres/polsek. “apabila ini tidak berjalan sebagaimana mestinya,  maka kita baru akan mempertanyakan." bebernya.

disinggung mengapa tidak ada upaya untuk mengarahkan kasus ini ke jalur hukum? pihaknya menegaskan, karena tidak semua yang masuk ke jalur hukum ada dampak positif terhadap anak.

“kita pilah-pila misalnya kasusnya ini masuk ke tingkat sedang, ini kasus berat apalagi pelaku dewasa dan lainnya,”ujarnya.

dalam kasus di kota prabumulih menurut dia yang dilakukan pelaku adalah upaya percobaan dan belum masuk ke pelecehan ataupun ke persetubuhan.

sehingga kata dia hal itu masih bisa diselesaikan melalui mediasi dan memberikan semacam hukuman kepada pelaku supaya tidak melakukan perbuatannya lagi.

"untuk itu kita memberikan rekomendasi supaya anak dijauhkan dari terduga pelaku dan ini kasusnya jangan sampai melebar dan justru tidak berdampak positif bagi anak," tegasnya.

dikonfirmasi terpisah, kepala dinas pengendalian penduduk keluarga berencana perempuan dan perlindungan anak (dppkbppa) kota prabumulih, eti agustina skm mkes menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan dari kpad dan siap mengawal kasus ini.

bahkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke psikolog untuk hadir ke prabumulih dan memulihkan psikologis sang anak dan memastikan anak ini bisa happy lagi dan tidak dibully oleh teman-temannya.

"kami juga sudah menegaskan mkks untuk aktif melakukan pengawasan dan oknum guru tersebut dianjurkan tidak bertatap muka lagi dengan siswa," tegasnya.

selain itu, setiap sekolah juga diharuskan membentuk tim yang terdiri dari guru bk dan pengawas untuk sosialisasi.

"karena anak-anak ini secara psikologis lama sembuhnya, apalagi yang melakukan pelecehan itu adalah seorang guru sehingga anak-anak ini harus dibekali ilmu supaya menjadi pelopor dan pelapor," terangnya.

disinggung soal kronologis dugaan pelecehan itu, perempuan berkacamata itu menyebutkan, prbuatan itu terjadi di tempat les yang juga merupakan kediaman  oknum guru.

bentuk pelecehannya kata dia belum sampai ke organ intim. hanya saja, sang oknum kerap kali menepuk bahu bahkan menepuk pantat saat les. hal ini membuat korban merasa tidak senang,”katanya.

pihaknya juga akan berkoordinasi dengan opd terkait untuk melakukan penertiban tempat-tempat les.

"kita akan koordinasi dengan opd terkait termasuk dpmptsp, apakah keberadaan tempat les ini harus berizin atau seperti apa. supaya kalau mereka mempunyai izin akan lebih mudah terkontrol," tegasnya.

ketua mkks sma kota prabumulih, abdul hadi spd msi dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. bahkan, dirinya sebagai ketua mkks juga turut menghadiri kegiatan mediasi antara korban, oknum guru, dpppkb dan kpad sumsel.

"namun kehadiran kami disana hanya sebagai saksi bahwa sudah ada pertemuan dan penyelesaian masalah antara korban dan oknum guru tersebut, bukan perdamaian," sebutnya.

ditanya apakah oknum guru tersebut bakal diberikan sanksi tegas? hadi menegaskan, untuk sanksi merupakan wewenang dinas pendidikan sumsel dan juga kepala sekolah di tempat oknum tersebut bekerja. (chy)

Tag
Share