Pj Wali Kota Prabumulih Ingatkan ASN Agar Netral, Melanggar Siap-siap Sanksi

Pj Wali Kora Prabumulih H Elman ST--

BACAKORAN.CO – Memasuki tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik itu pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan calon anggota legislatif dan Pilkada mendatang, Pj Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk netral.

Dia menegaskan, bila ada ASN yang terlibat politik praktis terlebih terlibat langsung mengkampanyekan calon, maka akan diberikan sanksi.

"Jika ada yang terbukti tidak netral akan kita tindak, kita beri sangsi,”ujar Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM, belum lama ini.

Karena itulah kata dia  ASN Kota Prabumulih dalam menjalankan tugasnya untuk netral dan berhati-hati. Baik itu dalam menjalankan tugas sehari-hari maupun saat berada di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA:Lantaran Ini, Ribuan WNI di Malaysia Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

Lebih lanjut, pria kelahiran kota Prabumulih itu menegaskan, ada sanksi bagi yang terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat politik. "Kan sudah ada aturan sanksi, termasuk PJ jangankan ASN. Pj juga kalau sana sini kena sanksi," tuturnya.

Pihak Pemkot kata dia, sudah mengikuti rapat dan mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri dalam rangka menjamin netralitas ASN menghadapi tahun politik secara virtual.

"Sudah ada pengarahan dari Kemendagri, mengingatkan kepada kami untuk melaksanakan tugas di daerah khususnya Kota Prabumulih," ucapnya.

Sementara itu, Inspektur daerah kota Prabumulih H Indra Bangsawan SH MM menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat politik atau tidak netral.

BACA JUGA:Jumlah DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222 Pemilih, Berikut Suku Terbanyak di Indonesia!

Bila nantinya ada yang melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan.  "Akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Apabila mendapatkan lagi bukti dari pelanggaran kalau terbukti akan kami laporkan ke pimpinan," tukasnya.

Sebelumnya ASN juga diminta berhati-hati saat melakukan pose pengambilan foto. Baik itu foto pribadi maupun yang diunggah di media sosial.

Diantaranya tidak boleh mengacungkan jari sehingga seakan menunjukkan kode angka tertentu.

Sebab meskipun hal itu sering dilakukan tanpa sengaja dan tanpa maksud tertentu, sering disalah artikan masyarakat dan dianggap mengkampayekan calon tertentu.

Pj Wali Kota Prabumulih Ingatkan ASN Agar Netral, Melanggar Siap-siap Sanksi

Dian Cahyani

Doni Bae


bacakoran.co – memasuki tahapan (pemilu) 2024, baik itu pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan calon anggota legislatif dan pilkada mendatang, pj wali kota prabumulih h elman st mm mengingatkan (asn) di lingkungan pemerintah kota untuk .

dia menegaskan, bila ada asn yang terlibat politik praktis terlebih terlibat langsung mengkampanyekan calon, maka akan diberikan sanksi.

"jika ada yang terbukti tidak netral akan kita tindak, kita beri sangsi,”ujar pj wali kota prabumulih, h elman st mm, belum lama ini.

karena itulah kata dia  asn kota prabumulih dalam menjalankan tugasnya untuk netral dan berhati-hati. baik itu dalam menjalankan tugas sehari-hari maupun saat berada di tengah-tengah masyarakat.

lebih lanjut, pria kelahiran kota prabumulih itu menegaskan, ada sanksi bagi yang terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat politik. "kan sudah ada aturan sanksi, termasuk pj jangankan asn. pj juga kalau sana sini kena sanksi," tuturnya.

pihak pemkot kata dia, sudah mengikuti rapat dan mengikuti arahan dari menteri dalam negeri dalam rangka menjamin netralitas asn menghadapi tahun politik secara virtual.

"sudah ada pengarahan dari kemendagri, mengingatkan kepada kami untuk melaksanakan tugas di daerah khususnya kota prabumulih," ucapnya.

sementara itu, inspektur daerah kota prabumulih h indra bangsawan sh mm menegaskan akan memberikan sanksi kepada asn yang terlibat politik atau tidak netral.

bila nantinya ada yang melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan.  "akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. apabila mendapatkan lagi bukti dari pelanggaran kalau terbukti akan kami laporkan ke pimpinan," tukasnya.

sebelumnya asn juga diminta berhati-hati saat melakukan pose pengambilan foto. baik itu foto pribadi maupun yang diunggah di media sosial.

diantaranya tidak boleh mengacungkan jari sehingga seakan menunjukkan kode angka tertentu.

sebab meskipun hal itu sering dilakukan tanpa sengaja dan tanpa maksud tertentu, sering disalah artikan masyarakat dan dianggap mengkampayekan calon tertentu.

sebelumnya kampanye netralitas asn dalam pemilu serentak 2024 terus digaungkan bawaslu ri. pasalnya netralitas asn bisa berpengaruh semua sendi tatanan negara.

bawaslu getol melakukan kampanye ini karena bagi pelanggar bisa dikenai sangsi oleh bawaslu. "baik itu masuk kategori pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, dan pelanggaran lainnya. selama berkaitan dengan pemilu pintu masuknya melalui bawaslu," jelas anggota bawaslu ri totok hariyono.

totok menyebut netralitas asn dalam pemilu bisa mencakup beberapa aspek.  pertama, kata totok, bagi pejabat pembina kepegawaian (ppk), dengan netralitas asn maka target-target pemerintahan bisa tercapai karena asn lebih fokus pada kinerja. ini karena tidak memikirkan politik.

dengan menjaga netralitas, ppk juga bisa fokus program kerja dan tidak disibukkan masalah pelanggaran kepegawaian karena netralitas terjaga baik.
kedua, dalam birokrasi netralitas asn dapat meningkatkan penerapan sistem merit dan kualitas pelayanan publik membaik.

"birokrasi menjadi independen, transparan, dan akuntabel. adanya pula imparsial dalam pelayanan publik, pengambilan kebijakan manajemen asn, dan politik," terang totok. (chy)

Tag
Share