TPN Ganjar-Mahfud Himbau Penyelenggara Pemilu Harus Netral
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap supaya lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selalu perpegang teguh pada independensi--
BACAKORAN.CO - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap supaya lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selalu perpegang teguh pada independensi dan netralitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Abdullah Mansyur menegaskan, penyelenggara tidak boleh berpihak kepada salah satu calon, bai itu dalam bentuk kenijakan, aturan, perilaku bahkan sifat dan sikap. Jakarta, Selasa 28 November 2023.
"KPU tidak boleh berpihak kepada salah satu calon, baik itu langkahnya atau kebijakannya, juga aturan-aturan atau perilaku, bahkan sifat dan sikap. Para komisioner atau penyelenggara pemilu, kami berharap, agar betul-betul menunjukkan netralitas," ujar Abdullah.
BACA JUGA:Wujudkan Pemilu Damai, KPU Undang Pasangan Capres dan Cawapres Tandatangani Pakta Integritas
Masih kata Abdullah, hal yang sama juga disampaikan kepada Bawaslu agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai fungsinya dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu secara independen.
"Dan paling kami harapkan, Bawaslu tidak usah seperti ilustrasi yang di jalanan ngumpet, menunggu orang lain salah, kemudian menunjuk," kata dia.
Apabila ditemukan indikasi-indikasi yang tidak benar atau menyeleweng daru peraturan yang berlaku, Dia berharap Bawaslu dapat melakukan yindakan preventif.
BACA JUGA:Pemilih 200 Juta Lebih, KPU Cetak 1,2 Miliar Surat Suara, Nggak Kebanyakan tuh!
KPU telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.