Kampanye Door to Door Dianggap Lebih Efektif, Kampanye Akbar Diprediksi Sepi Peminat, Ini Alasannya
HARI PERTAMA : Hari pertama masa kampanye Pemilu 2024, sejumlah partai dan caleg di Kota Prabumulih Sumatera Selatan mulai memasang baliho dan spanduk --
BACAKORAN.CO – Sejak Selasa 28 November 2023, Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) telah memperbolehkan Partai Politik, Tim Kampanye Calon Presiden (Capres) dan calon anggota legislatif (caleg) untuk berkampanye.
Mereka telah diperkenankan untuk memperkenalkan diri, bersosialisasi, memaparkan program dan mengajak masyarakat untuk memilih caleg dan calon presiden dari partai peserta Pemilu 2024.
Kampanye itu dapat dilakukan dengan cara-cara yang telah di sepakati maupun diatur oleh undang-undang pemilu.
Di Kota Prabumulih Sumater Selatan, sejumlah partai politik dan caleg sudah mulai bersoasialisasi. Mereka ada yang memasang spanduk , baliho, stiker dan yang lainnya di titik-titik strategis. Kemudian ada juga yang bersosiasialisasi melalui berbagai kegiatan seperti olahraga, gotong royong, membagikan sembako dan lainnya.
Selain itu tidak sedikit yang sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial, media cetak dan elektronik. Bahkan kegiatan itu sudah ada yang melakuan sebelum masuk masa kampanye.
Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah menyebutkan per tanggal 28 November 2023 ini, sudah mulai masuk tahapan kampanye.
Hanya saja kata dia untuk pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum, akan diatur selama 21 hari mulai l 21 Januari 2024 hingga jelang “hari H” pencoblosan Februari 2024 mendatang.
Hingga Selasa (28/11) KPU Prabumulih menurut dia belum menetapkan titik-titik lokasi kampanye akbar itu. “Tapi, rancangan sudah ada, tersebar di enam kecamatan di beberapa desa dan kelurahan.
"Namun tidak semua kelurahan ada (titik kampanye akbar, red). Seperti di Kelurahan Pasar 1 tidak ada titik kampanye akbar," jelasnya.
Kendati kampanye akbar belum diperbolehkan, Juan mengatakan untuk kampanye dengan model rapat terbatas di rumah-rumah penduduk sudah ada dan sekarang sudah bisa dilakukan.
Lebih lanjut, Marjuansyah menyebutkan agar kampanye berjalan tertib, pihaknya sudah menyusun jadwal kepada 18 partai politik agar secara bergantian kampanye dengan tujuan agar tidak terjadi bentrokan jadwal.
"Untuk implementasinya kita serahkan ke parpol masing-masing, karena pada pelaksanaannya selalu melibatkan parpol di Provinsi atau Pusat," katanya.
Dia mempersilahkan parpol mau mengikuti jadwal yang sudah diberikan atau tidak. Hanya saja tetap harus memberitahukan ke KPU dan Bawaslu.
Marjuansyah mengatakan, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 dan diperkirakan hingga saat ini tidak akan banyak partai politik atau caleg yang menggunakan sistem kampanye terbuka. "Yang banyak itu rapat terbatas dan door to door," tukasnya.