Bareskrim Polri Endus Kebocoran Data KPU

Penanganan Kebocoran Data Pemilih oleh Bareskrim Polri, Investigasi Dittipidsiber terhadap Dugaan Kebocoran Data KPU, Upaya Kolaboratif Antara Bareskrim Polri dan KPU dalam Keamanan Informasi--

BACAKORAN.CO - Bereskrim Polri mengendus adanya dugaan kebocoran data pemilih dalam situs kpu.go.id milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui patroli siber yang dilakukan penyidik direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Abachtiar mengatakan, sedang melakukan koordinasi dengan KPU untuk menyelidiki dugaan kebocoran tersebut.

"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami. 

Saat ini, CSIRT (Computer Security Insident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk sekaligus melakukan penyelidikan," kata Vivid, Rabu, 29 November 2023, di Jakarta.

BACA JUGA:Ancam Demokrasi! Hacker Klaim Bobol KPU, Jimbo Jual Rp 1,2 Miliar Data 204 juta DPT

Perhatian publik sebelumnya tertuju pada peretas anonim bernama "Jimbo" yang mengaku telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.

Akun Jimbo itu membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan pada situs BreachForums. Situs tersebut bisanya digunakan untuk menjual data hasil retasan.

Jimbo ini juga menampilkan verifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id.

Pada unggahannya, Jimbo juga mengungkapkan dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terpublikasi. 

BACA JUGA:Wujudkan Pemilu Damai, KPU Undang Pasangan Capres dan Cawapres Tandatangani Pakta Integritas

Dalam unggahannya, Jimbo mengungkapkan dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi.

Setelah dilakukan penyaringan, ditemukan 204.807.203 data unik. Angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan.

Data yang berhasil diakses "Jimbo" itu mencakup informasi pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nomor KTP, nomor paspor pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kode tempat pemungutan suara (TPS).*

Bareskrim Polri Endus Kebocoran Data KPU

Zainul Ihwan

Hendra Agustian


bacakoran.co - bereskrim polri mengendus adanya dugaan kebocoran data pemilih dalam situs milik komisi pemilihan umum (kpu) melalui patroli siber yang dilakukan penyidik direktorat tindak pidana siber (dittipidsiber).

direktur dittipidsiber bareskrim polri brigjen pol. adi vivid abachtiar mengatakan, sedang melakukan koordinasi dengan kpu untuk menyelidiki dugaan kebocoran tersebut.

"dugaan kebocoran data kpu kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami. 

saat ini, csirt (computer security insident response team) sedang berkoordinasi langsung dengan untuk sekaligus melakukan penyelidikan," kata vivid, rabu, 29 november 2023, di jakarta.

perhatian publik sebelumnya tertuju pada peretas anonim bernama "jimbo" yang mengaku telah meretas situs kpu dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.

akun jimbo itu membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan pada situs breachforums. situs tersebut bisanya digunakan untuk menjual data hasil retasan.

jimbo ini juga menampilkan verifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id.

pada unggahannya, jimbo juga mengungkapkan dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terpublikasi. 

dalam unggahannya, jimbo mengungkapkan dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi.

setelah dilakukan penyaringan, ditemukan 204.807.203 data unik. angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (dpt) kpu yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten dan kota di indonesia serta 128 negara perwakilan.

data yang berhasil diakses "jimbo" itu mencakup informasi pribadi, seperti nomor induk kependudukan (nik), nomor kartu keluarga (kk), nomor ktp, nomor paspor pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kode tempat pemungutan suara (tps).*

Tag
Share