bacakoran.co

'Dituduh Pernah Terpidana', Asrul Bakal Laporkan Pencemaran Nama Baik

Calon ketua Asrul Indrawan bersama timnya menanggapi tudingan dipidana dua kali dengan penuh determinasi.--

BACAKORAN.CO – Pemilihan ketua KONI Sumatera Selatan, hari ini semakin memanas. Bahkan salah satu calon Ketua KONI Sumsel Asrul Indrawan, disebut pernah dipidana dua kali.

Menangkal berita yang menyebut dirinya pernah dipidana dua kali, disampaikan langsung ketua tim pemenangannya Mualimin Pardi Dahlan, kepada wartawan pagi ini (30/11/2023).

“Ini upaya manipulasi sarat - sarat pencalonan, sudah jelas dalam keputusan Rakerprov tentang sarat calon itu tidak pernah dipidana dengan dibuktikan keterangan pengadilan,” ujar Mualimin. 

Mualimin menjelaskan ada oknum tim penjaringan “bermain” dengan menghilangkan keterangan pengadilan negeri itu.

BACA JUGA:Pasca Ditetapkan Sebagai Plt Ketua KONI, Pemkot Kucurkan Dana Hibah, Bung Daud Langsung Lunasi Hutang

“Ini penyesatan hukum dan melanggar hak asasi manusia. Kita akan laporkan balik pencemaran nama baik dan ke Komnas HAM," tegasnya.

Dia juga menyebut Upaya ini sangat sistematis dan dilakukan sejak Rakerprov tanggal 22 November 2023 lalu. 

“Indikasinya jelas sengaja membatasi hak dan kesempatan orang lain untuk mencalonkan diri dengan sarat uang kontribusi Rp 500 juta yang tidak berdasar.

Berlanjut upaya manipulatif Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) atas sarat calon yang tidak sesuai lagi dengan yang diputuskan oleh Rakerprov," urainya.

BACA JUGA:Ditunjuk Menjadi Plt Ketua KONI, Tugas Utama Mantan Wakil Rakyat Ini Menyelesaikan Hutang Piutang

Diketahui sambung Mualimin, bahwa calon ketua KONI Sumsel Asrul Indrawan sudah menyerahkan surat keterangan tidak pernah dipidana yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 27 November 2023 dan telah memenuhi ketentuan pendaftaran paling lambat tanggal 27 November 2023 pukul 24.00 wib.

“Himbauan kami atas pemberitaan tersebut, mengembalikan nama baik Asrul Indrawan sebagai calon ketum KONI Sumsel yang taat dengan ketentuan pencalonan dan sesuai waktu yang sudah ditetapkan. Kita bersaing secara sportif," pungkasnya. (iol)

'Dituduh Pernah Terpidana', Asrul Bakal Laporkan Pencemaran Nama Baik

Ibnu

Hendra Agustian


bacakoran.co – pemilihan ketua sumatera selatan, hari ini semakin memanas. bahkan salah satu calon ketua koni sumsel asrul indrawan, disebut pernah dipidana dua kali.

menangkal berita yang menyebut dirinya pernah dipidana dua kali, disampaikan langsung ketua tim pemenangannya mualimin pardi dahlan, kepada wartawan pagi ini (30/11/2023).

“ini upaya manipulasi sarat - sarat pencalonan, sudah jelas dalam keputusan rakerprov tentang sarat calon itu tidak pernah dipidana dengan dibuktikan keterangan pengadilan,” ujar mualimin. 

mualimin menjelaskan ada oknum tim penjaringan “bermain” dengan menghilangkan keterangan pengadilan negeri itu.

“ini penyesatan hukum dan melanggar hak asasi manusia. kita akan laporkan balik pencemaran nama baik dan ke komnas ham," tegasnya.

dia juga menyebut upaya ini sangat sistematis dan dilakukan sejak rakerprov tanggal 22 november 2023 lalu. 

“indikasinya jelas sengaja membatasi hak dan kesempatan orang lain untuk mencalonkan diri dengan sarat uang kontribusi rp 500 juta yang tidak berdasar.

berlanjut upaya manipulatif tambahan perbaikan penghasilan (tpp) atas sarat calon yang tidak sesuai lagi dengan yang diputuskan oleh rakerprov," urainya.

diketahui sambung mualimin, bahwa calon ketua sumsel asrul indrawan sudah menyerahkan surat keterangan tidak pernah dipidana yang dikeluarkan pengadilan negeri palembang tanggal 27 november 2023 dan telah memenuhi ketentuan pendaftaran paling lambat tanggal 27 november 2023 pukul 24.00 wib.

“himbauan kami atas pemberitaan tersebut, mengembalikan nama baik asrul indrawan sebagai calon ketum sumsel yang taat dengan ketentuan pencalonan dan sesuai waktu yang sudah ditetapkan. kita bersaing secara sportif," pungkasnya. (iol)

Tag
Share