bacakoran.co

Bila Begini Terus Palembang Bisa Sepi, Bawa Wisatawan ke Monpera Sopir dan Kernet Bus Ditodong Pakai Senpi

TODONG : Tiga pelaku yang mengancam sopir bus pariwisata dengan senpi dan senjata tajam berhasil diamankan. (foto budiman/sumeks)--

Atas perbuatannya tadi, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP atau Pasal 368 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Untuk ketiga pelaku, hingga saat ini masih terus dikembangkan.

" Ancamannya itu berupa pidana paling lama 12 tahun," urai Haris.  (AFI)

Bila Begini Terus Palembang Bisa Sepi, Bawa Wisatawan ke Monpera Sopir dan Kernet Bus Ditodong Pakai Senpi

Adi Fatriansyah

Doni Bae


bacakoran.co—untuk kesekian kalinya dan warga yang berkunjung ke monumen penderitaan rakyat () dan seputaran (bkb) dibuat tidak nyaman.

seperti yang dialami ilham reza hidayat (25) warga asal kecamatan kandis kabupaten siak, pekan baru.

senin lalu 27 november 2023 sekira pukul 17.00 wib ketika mengantar wisatawan yang hendak berfoto di kawasan monpera dan bkb, pria yang berprofesi sebagai itu menjadi.   

dia mengaku di todong seorang pria yang diduga menggunakan senjata api rakitan. sementara kernetnya diancam dua pria lain menggunakan pisau.

korban kemudian mekaporkan kejadian itu ke polrestabes palembang.

kepada polisi ilham reza hidayat menuturkan, peristiwa berawal saat ia membawa penumpang dari jakarta tujuan pekanbaru.

sesampainya di palembang, korban membawa rombongan wisatawan ke bawah jembatan ampera untuk mengambil foto di sekitar monpera dan bkb.

setelah bus diparkirkan di sekitar tkp, penumpang turun sementara korban dan kernet langsung ke toilet karena hendak buang air.

selanjutnya ketika hendak kembali ke mobilnya, tiba-tiba ia diminta uang parkir oleh seorang pria yang ada di tkp sebesar rp 75 ribu.

ilham kemudian mengatakan bahwa dia sudah membayar uang parkir sebesar rp 50 ribu kepada seorang juru parkir.

namun pria tadi tidak peduli dan tetap memaksa meminta sebesar rp 75 ribu.

lalu pria itu bersama temannya membawa korban ke tempat yang sepi yang tak jauh dari tempat parkir. 

ketika itulah, salah satu pelaku mengeluarkan benda diduga senjata api rakitan sambil mengancam akan menembak ke perut korban.

melihat korban diancam, rekan korban kernet bus pariwisata berusaha mendekat.

namun belum sempat menolong, dua pelaku lainnya langsung mengancam dengan pisau.

pelaku lantas mengambil dompet korban yang menurut korban berisi rp 1,6 juta.

sementara itu, kurang dari 1x24 jam seusai menerima laporan korban, selasa pagi (28/11), tiga pelaku berhasil dibekuk anggota satuan reserse kriminal polrestabes palembang.

ketiga pelaku  yaitu abdul ibrahim (43) warga jl pangeran sido ing (psi) lautan lr kedukan bukit i kelurahan 35 ilir.

dia diduga sebagai pelaku yang menodongkan senpi rakitan dan merampas dompet milik korban.

pelaku lainnya yakni yandri saputra (28) warga jl psi lautan kelurahan 35 ilir yang mengancam kernet bus menggunakan pisau.

sedang pelaku ketiga, ahmad aryadi (34) warga jl psi lautan kelurahan 35 ilir yang berperan memberikan pisau ke tersangka yandri saputra.

"dua pelaku kita amankan di bkb, sedangkan seorang pelaku kita tangkap di rumahnya," jelas kapolrestabes palembang, kombes pol harryo sugihhartono melalui kasat reskrim akbp haris dinzah kamis (30/11).  "ketiganya merupakan residivis,”imbuhnya.

khusus untuk abdul ibrahim, juga dilaporkan dalam kasus yang berbeda di polsek ilir barat ii.

“untuk senpira yang digunakan pelaku, sedang kita cari. dia mengaku bahwa senpi tersebut telah di buangnya  ke sungai musi,”katanya.

menurut haris dinzah, ketiga pelaku sudah berulangkali melakukan hal serupa di sekitar lokasi kejadian dan baru kali ini dilaporkan oleh korbannya.

atas perbuatannya tadi, ketiga tersangka dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 ke 2e kuhp atau pasal 368 ayat 1 dan 2 ke 2e kuhp dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

untuk ketiga pelaku, hingga saat ini masih terus dikembangkan.

" ancamannya itu berupa pidana paling lama 12 tahun," urai haris.  (afi)

Tag
Share