bacakoran.co - , sebagai ibu kota sumatera selatan, terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan produktif bagi anak-anak dan remaja.
pj wali , drs h ratu dewa msi, bersama kapolrestabes palembang, kombes pol harryo sugihhartono, melakukan langkah konkret dengan menandatangani memorandum of understanding (mou) sebagai tindak lanjut operasi pekat pengamanan pemuda dan remaja putus sekolah.
upaya ini tak hanya sebagai respons terhadap kekhawatiran akan maraknya dan street crime di wilayah tersebut, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap anak-anak putus sekolah.
dalam kesempatan tersebut, pj wali kota palembang menyampaikan bahwa data menunjukkan adanya sekitar 60 anak putus sekolah di kecamatan seberang ulu 1 yang terlibat dalam aksi tawuran.
mou tersebut mencakup kolaborasi untuk memberdayakan tiga klasifikasi remaja, yaitu anak-anak putus sekolah, mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba, dan yang terlibat dalam aksi tawuran.
kepolisian akan memberikan materi dan narasumber kepada anak-anak putus sekolah, sementara pemerintah akan memfasilitasi proses ini.
pj wali kota palembang menekankan bahwa melalui kerja sama ini, mereka berusaha memberdayakan anak-anak putus sekolah dengan memberikan wadah untuk pembelajaran dan pengembangan keterampilan.
tujuannya adalah agar mereka dapat terlibat secara positif dalam masyarakat dan menghindari perilaku destruktif.
kombes pol harryo sugihhartono, kapolrestabes palembang, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan keterlibatan kepolisian dalam mengawasi serta mendukung program pembelajaran untuk pemberdayaan anak-anak putus sekolah.
pengawasan akan dilakukan secara ketat, sehingga setiap anak dapat maksimal menyerap materi yang diberikan.
program kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di kota palembang. dengan adanya kepedulian dari unsur pemerintah dan kepolisian, diharapkan anak-anak putus sekolah dapat melihat masa depan yang lebih cerah.
pembelajaran tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tetapi juga memberikan pemahaman tentang konsekuensi dari perilaku negatif seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba.
kolaborasi antara pemerintah kota palembang dan kepolisian ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan mendukung perkembangan positif anak-anak dan remaja.
dengan demikian, upaya ini bukan hanya untuk mengatasi masalah saat ini tetapi juga untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda palembang.(*)