bacakoran.co – tarman (68), seorang di kabupten lahat, sumatera selatan diamankan anggota unit perlindungan perempuan dan anak (ppa) satuan reserse kriminal polres lahat.
warga desa karang agung kecamatan pagar gunung kabupaten lahat itu diduga telah melakukan terdahap bunga – bukan nama sebenarnya- yang baru duduk di kelas 1 sekolah menengah pertama (smp).
dengan iming-iming uang, tarman diduga telah 4 kali membawa bunga ke . bahkan perbuatan terlarang itu pernah di lakukan di milik tarman.
bukan hanya di tiduri, bunga juga diancam agar tidak menceritakan apa yang mereka lakukan di tempat tidur dan di kandang ayam itu kepada orang lain.
kapolres lahat akbp s kunto hartono sik mt, melalui kasat reskrim sapta eka yanto sh msi, mengungkapkan bahwa terkuaknya kasus dugaan pencabulan tehadap anak di bawah umur itu bermula dari kecurigaan beberapa tetangga tarman.
warga curiga sering melihat bunga berada di areal rumah pria yang sudah lama menduda karena di tinggal istrinya. maklum saja, bunga yang beranjak remaja itu tidak sewajarnya berada di rumah seorang duda.
pada selasa 17 oktober 2023, tetangga tarman kembali melihat bunga di sekitar rumah tr.
kecurigaan itu disampaikan warga ke orang tua bunga berinisial sa. mendapat informasi itu, sa tergopoh-gopoh mencari putrinya ke rumah tr.
tapi bunga tidak di temukan dan ketika ditanya tr berkelit. diduga ketika itu bunga bersembunyi di kandang ayam milik pelaku.
ketika orang tuanya mencari, tiba-tiba bunga berlari dari arah belakang rumah pelaku dan pulang ke rumahnya. sesampainya di rumah, bunga langsung di interogasi orang tuanya namun tetap tidak mau buka suara.
kemudian sa membawa bunga ke rumah keluarganya. ketika berada di rumah keluarganya, bunga baru berani menceritakan bahwa ia sudah empat kali disetubuhi tr. bunga mengaku di iming-imingi akan di beri uang setelah tidur siang bersama.
mendengar pengakuan bunga, sa dan beberapa keluarganya melaporkan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu ke polisi.
"tersangka kita amankan pada 29 november 2023 sekira pukul 16.00 wib. penangkapan dilakukan oleh unit ppa sat reskrim polres lahat," jelas kasat reskrim polres lahat, sapta eka yanto sh msi, sabtu 2 desember 2023.
lebih lanjut sapta eka yanto menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara, korban di duga telah 4 kali di cabuli pelaku dengan modus diiming-imingi uang.
kejadian pertama dan kedua pada mei 2023 sekira pukul 13.30 wib. pelaku diduga mencabuli korban di atas ranjang tempat tidur di dalam rumahnya.
kejadian ketiga dan keempat pada bulan juni 2023 sekira pukul 14.00 wib. lokasinya di kandang ayam milik tersangka.
untuk memperkuat bukti penyidikan polisi mengamankan barang bukti satu helai celana panjang berwarna hitam, satu helai celana panjang berwarna merah bermotif boneka dan satu helai baju tidur berwarna merah bermotif boneka milik korban.(gti)