Astagfirullah! Pasangan Suami Istri yang Masih Muda Kompak Curi Kotak Infaq Masjid, Gunakan Dua Alat Ini

KOMPAK : Pasangan suami istri yang masih berusia muda di Kabupaten OKU Timur Sumsel kompak curi kotak infaq masjid, keduanya kini berhasil diamankan polisi. 9foto ist)--

BACAKORAN.CO – Usia masih muda, badan masih sehat, tenaga masih kuat, pasangan suami istri di Kabupten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, kompak mencari nafkah dengan cara tidak halal.

Keduanya diduga mencari nafkah dengan cara melanggar hukum yaitu mencuri. Yang menjadi sasarannya adalah kotak infaq atau kotak amal milik masjid.

Pasangan suami istri itu berinisial MS (19) dan suaminya LP (21). Kamis 30 November 2023, keduanya di amankan anggota Polsek Belitang III, Polres OKU Timur.

Kapolsek Belitang III, Iptu Dr (C) Jhoni Albert SH MSi MH MM, melalui Plh Kapolsek Iptu Jalaludin didampingi Ps Kanit Reskrim Aipda Yosep Eva Saputra mengungkapkan, polisi mengamankan pasangan suami  istri itu setelah mendapat laporan dari pegurus Masjid  Agung Taqwa, Desa Nusa Bakti, Kecamatan Belitang III.

BACA JUGA:ASTAGFIRULLAH, Maling Ini Bobol 4 Kotak Amal Masjid Dalam Sekali Beraksi

Dalam keterangannya pelapor menjelaskan kepada polisi, bahwa Kamis pagi (30/10) salah satu pengurus masjid yaitu Dul Habib, bermaksud memberi makan ikan di kolam masjid.

Ketika itu Dul Habib terkejut karena di sekitar kolam melihat ada kotak amal masjid sudah dalam keadaan terbuka dan isinya sudah habis.

Pria itu langsung mengecek rekaman CCTV masjid. Benar saja ternyata kotak amal itu telah dibobol oleh pencuri. Pelaku beraksi Kamis dinihari sekira pukul 01.00 WIB.

Lalu Dul Habib menghubungi pengurus masjid lainnya dan kasus pencurian itu  dilaporkan ke Polsek Belitang III.

BACA JUGA:Kotak Amal Kelenteng Lenyap

Petugas Unitreskrim Polsek Belitang III yang menerima laporna dipimpin Ps. Kanitreskrim Aipda Yosep Eva Saputra langsung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.

"Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Sabtu,  2 Desember 2023, kita berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku,”ujarnya.

“Beberapa anggota Reskrim Polsek Belitang III langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku," kata Iptu Jalaludin.

Dalam pengakuannya, pasangan suami istri itu  mengaku akan melakukan pencurian kotak amal di masjid lain di Desa Nusa Bakti, Kecamatan Belitang III.

Astagfirullah! Pasangan Suami Istri yang Masih Muda Kompak Curi Kotak Infaq Masjid, Gunakan Dua Alat Ini

abdul kholid

Doni Bae


bacakoran.co – usia masih muda, badan masih sehat, tenaga masih kuat, di kabupten ogan komering ulu (oku) timur, sumatera selatan, kompak mencari nafkah dengan cara tidak halal.

keduanya diduga mencari nafkah dengan cara melanggar hukum yaitu mencuri. yang menjadi sasarannya adalah atau kotak amal milik .

pasangan suami istri itu berinisial ms (19) dan suaminya lp (21). kamis 30 november 2023, keduanya di amankan anggota polsek belitang iii, polres oku timur.

kapolsek belitang iii, iptu dr (c) jhoni albert sh msi mh mm, melalui plh kapolsek iptu jalaludin didampingi ps kanit reskrim aipda yosep eva saputra mengungkapkan, polisi mengamankan pasangan suami  istri itu setelah mendapat laporan dari pegurus masjid  agung taqwa, desa nusa bakti, kecamatan belitang iii.

dalam keterangannya pelapor menjelaskan kepada polisi, bahwa kamis pagi (30/10) salah satu pengurus masjid yaitu dul habib, bermaksud memberi makan ikan di kolam masjid.

ketika itu dul habib terkejut karena di sekitar kolam melihat ada kotak amal masjid sudah dalam keadaan terbuka dan isinya sudah habis.

pria itu langsung mengecek rekaman cctv masjid. benar saja ternyata kotak amal itu telah dibobol oleh pencuri. pelaku beraksi kamis dinihari sekira pukul 01.00 wib.

lalu dul habib menghubungi pengurus masjid lainnya dan kasus pencurian itu  dilaporkan ke polsek belitang iii.

petugas unitreskrim polsek belitang iii yang menerima laporna dipimpin ps. kanitreskrim aipda yosep eva saputra langsung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. selain itu polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.

"setelah melakukan penyelidikan, pada hari sabtu,  2 desember 2023, kita berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku,”ujarnya.

“beberapa anggota reskrim polsek belitang iii langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata iptu jalaludin.

dalam pengakuannya, pasangan suami istri itu  mengaku akan melakukan pencurian kotak amal di masjid lain di desa nusa bakti, kecamatan belitang iii.

"dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam masjid dan mengangkat kotak infaq keluar masjid. selanjutnya  kotak yang terkunci dibuka menggunakan tang dan obeng," ujarnya.

dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tang dan obeng yang digunakan pelaku saat beraksi serta sebuah pisau.

polisi juga mengamankan  sepeda motor yamaha jupiter mx tanpa plat nomor polisi milik tersangka yang digunakan saat beraksi.

"atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.(lid)

Tag
Share