Rekrutmen Petugas Haji Lebih Transparan, Tinggal Kirim Dokumen Via Email, tapi Syaratnya Harus Bisa Ini
ilustrasi jamaah haji di Makkah.-kemenag-
BACAKORAN.CO - Kementrian Agama (Kemenag) memberlakukan syarat khusus bagi petugas haji pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Beda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk rekrutmen kali ini petugas haji harus melek digital.
Kemenag memiliki alasan tersendiri kenapa harus mencantumkan syarat tersebut. Syarat itu harus dipenuhi bagi pelamar karena berkaitan dengan teknis pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
"Petugas haji ke depan harus melek digital. Kenapa? Karena nanti layanan haji yang ada di Saudi itu juga arahnya ke pelayanan digital. Kalau petugas kita tidak melek digital, bisa repot nanti," terang Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief di Jakarta.
Hilman menegaskan itu saat menyampaikan arahan kepada Kabid PHU se-Indonesia terkait rencana rekrutmen petugas haji di Jakarta Senin (4/12).
Nah, kata Hilman, mengawasi semua hal yang berkaitan dengan teknologi, rekrutmen petugas haji kali ini akan memanfaatkan teknologi digital.
Jadi pendaftaran akan melalui form digital. Para pelamar bisa mengisi semua data yang kemudian dikirimkan melalui email yang sudah disiapkan.
"Pendaftaran petugas dilakukan dengan mengirimkan berkas pendaftaran melalui form digital atau email yang sudah disiapkan. Tidak perlu langsung datang ke Kankemenag Kota/Kabupaten," tukas Hilman.
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyampaikan arahan kepada Kabid PHU se-Indonesia terkait rencana rekrutmen petugas haji di Jakarta Senin (4/12).-kemenag-
Dengan menggunakan sistem teknologi, diharapkan semua bisa berpartisipasi. Baik itu yang tinggal di Jakarat maupun di daerah.
Cara ini diharapkan bisa menjadikan rekrutmen petugas haji lebih terbuka. Juga memudahkan semua yang berkeinginan menjadi petugas haji 2024.
"Semangat penggunaan teknologi digital ini juga untuk memberi kemudahan dan kesempatan yang sama bagi semua calon petugas," terangnya.
BACA JUGA:BPKH Kucurkan Subsidi Rp 8,2 Triliun, Berangkatkan 241 Ribu Jamaah Haji 2024
"Dengan proses penyampaian dokumen melalui email membuka ruang bagi calon petugas untuk mendaftar, meskipun mungkin domisilinya jauh dari Kantor Kemenag Kota/Kabupaten," lanjutnya.