Lokasi Layanan SIM Keliling Keliling Bekasi Hari ini 7 Desember 2023, Catat Waktu, Persyaratan dan Biaya

layanan SIM Keliling Bekasi hari ini hadir di satu lokasi--ntmc polri

BACAKORAN.CO - Warga Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau C, ada kabar baik untuk kamu. 

Hari ini, Kamis 7 Desember 2023, layanan SIM keliling dari Polres Metro Bekasi Kota hadir di Bekasi Cyber Park.

Kamu bisa mendatangi lokasi tersebut mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Layanan SIM keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Satpas SIM. 

BACA JUGA:2 Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung Hari ini Rabu 6 Desember 2023, Jangan Sampai Kelewatan!

Layanan ini juga menghemat waktu dan biaya, karena kamu tidak perlu mengikuti tes ulang.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum kamu bisa memperpanjang SIM di layanan SIM keliling, yaitu:

1. Membawa SIM lama yang masih berlaku atau paling lambat habis masa berlakunya satu hari sebelumnya.

2. Membawa fotokopi KTP domisili 3 lembar.

BACA JUGA:2 Lokasi Layanan SIM Keliling Surabaya Hari ini Selasa 5 Desember 2023, Intip Disini Waktu dan Persyaratan

3. Membayar biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

4. Membawa bolpoin sendiri untuk mengisi formulir.

5. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas

6. Surat keterangan psikologi

Lokasi Layanan SIM Keliling Keliling Bekasi Hari ini 7 Desember 2023, Catat Waktu, Persyaratan dan Biaya

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - warga bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku a atau c, ada kabar baik untuk kamu. 

hari ini, kamis 7 desember 2023, layanan dari polres metro bekasi kota hadir di bekasi cyber park.

kamu bisa mendatangi tersebut mulai pukul 08.00 hingga 10.00 wib.

layanan sim keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin tanpa harus datang ke satpas sim. 

ini juga menghemat waktu dan biaya, karena kamu tidak perlu mengikuti tes ulang.

namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum kamu bisa memperpanjang di layanan sim keliling, yaitu:

1. membawa sim lama yang masih berlaku atau paling lambat habis masa berlakunya satu hari sebelumnya.

2. membawa fotokopi ktp domisili 3 lembar.

3. membayar biaya perpanjangan sesuai dengan pp nomor 60 tahun 2016, yaitu rp 80.000 untuk sim a dan rp 75.000 untuk sim c.

4. membawa bolpoin sendiri untuk mengisi formulir.

5. surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas

6. surat keterangan psikologi

jika kamu sudah memenuhi persyaratan tersebut, kamu bisa mengikuti prosedur perpanjangan sim di layanan , yaitu:

1. mengambil nomor antrian di loket pendaftaran.

2. menunggu panggilan nomor antrian anda.

3. menyerahkan sim lama, fotokopi ktp, dan biaya perpanjangan kepada petugas.

4. mengisi formulir perpanjangan sim.

5. menunggu sim baru kamu dicetak dan diserahkan oleh petugas.

demikian, mengenai informasi lokasi layanan sim keliling bekasi hari ini.

semoga bermanfaat dan membantu kamu yang ingin memperpanjang sim dengan mudah dan cepat. 

tetap patuhi protokol kesehatan saat berkendara dan mengurus sim. 

selamat berkendara dengan aman dan nyaman.

Tag
Share