bacakoran.co

2 Oknum LSM Pelaku Pemerasan Kepala Sekolah Susul Rekannya ke Penjara, Ini Wajahnya

OKNUM : Tersangka Komarudin dan Afrizal, 2 Oknum LSM pemeras kepala sekolah di OKU Timur berhasil ditangkap Polres OKU Timur, Jumat, 8 Desember 2023 (foto : abdul kholid/sumateraekspres.id)--

Korban juga tidak sanggup memberikan uang Tp 12 juta. Tapi para pelaku terus mendesak dan menurunkan permintaan menjadi Rp 10 juta.

BACA JUGA:Mengejutkan Survei Prabowo-Gibran Mencapai 50 Persen, Benarkah Pilpres Hanya 1 Putaran?

Meskipun pelaku menurunkan permintaan,  korban mengaku masih tidak sanggup hingga pelaku  menurunkan kembai permintaan menjadi Rp 6 juta.

Korban akhirnya mengaku hanya mampu Rp 4 juta. Karena merasa diperas dan diancam, diam-diam korban melapor ke Polsek Buay Madang Timur.

Setelah uang  diterima oleh tersangka Marlan Sani, di SDN Toto Margo, polisi berhasil mengamankan pelaku.  Namun saat itu Komarudin dan Afrizal lolos. (lid)

2 Oknum LSM Pelaku Pemerasan Kepala Sekolah Susul Rekannya ke Penjara, Ini Wajahnya

abdul kholid

Doni Bae


bacakoran.co – 2 terduga di sumater selatan susul rekannya ke penjara.

keduanya merupakan buronan polres oku timur,  karena terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap kepala sd negeri toto margo, kecamatan buay madang timur,  selamet rohmadi (54).

peristiwanya terjadi pada 12 oktober 2023 lalu. ketika itu, polisi yang melakukan penyergapan berhasil mengamankan 4 orang anggota komplotan ini, sementara 2 lainnya lolos.

nah,  kini dua kknum anggota lsm pelaku pemerasan yang lolositu berhasil diamankan  unit pidum satreskrim polres oku timur.

keduanya yaitu komarudin (53), warga jalan lintas belitang no 11 rt 002 rw 002, desa bantan kecamatan buay pemuka peliung, oku timur.

kemudian  afrizal alias ijal (46), warga dusun sukometro rt 001 rw 001, desa teko rejo, kecamatan buay madang timur (bmt),  oku timur.

kapolres oku timur akbp dwi agung setyono sik, melalui kasat reskrim akp hamsal mengungkapkan, ke 2 oknum lsm pelaku pemerasan kepala sekolah itu ditangkap pada jumat, 08 desember 2023.

ketika itu  kata hamsal, kanit reskrim polsek bmt menginformasikan bahwa salah satu oknum lsm pelaku pemerasan kepala sekolah yang menjadi dpo, yakni komarudin sedang ada di gumawang.

komarudin saat itu diinformasikan hendak pulang ke rumahnya di desa bantan.

mendengar informasi itu, hamsal langsung memerintahkan kapolsek bmt dan kanitres bmt untuk melakukan penangkapan.

“tersangka komarudin berhasil diamankan pada jumat, 8 desember 2023, pukul 18.30 wib,”katanya.

“tersangka kita sergap saat melintas di jalan raya desa cipta muda, kecataman buay madang, kabupaten oku timur,”jelasnya.

selanjutnya di hari yang sama sekira pukul 22.00 wib, kasat reskrim kembali menerima inforamsi baha tersangka afrizal sedang berada di rumahnya di dusun sukometro, desa teko rejo.

hamsal langsung memerintahkan kanit pidum satreskrim ipda m nabil khairulla dan tim opsnal bersma kanit reksim polsek buay buay madang timur untuk melakukan penangkapan.

malam itu sekira pukul 23.00 wib, afrizal alias  ijal berhasil ditangkap di rumahnya.

"keduanya berhasil kita amankan tanpa perlawanan, dan di bawa ke mapolres oku timur, untuk proses lebih lanjut," jelas kasat akp hamsal, sabtu 9 desember 2023.

sekadar mengingat, dugaan pemerasan dengan pengancaman oleh komplotan ini terjadi pada sabtu, 14 oktober 2023 lalu.

ketika itu dengan mengendarai mobil, komplotan yang mengaku anggota lsm sekaligus wartawan itu mendatangi korban selamet rohmadi di sdn toto margo, kecamatan bmt oku timur.

tersangka komarudin, ijal  datang bersama 4 rekannya diantaranya  marlan sani dan tomo  yang sudah terlebih dahulu ditangkap.

para pelaku awalnya datang dengan alasan hendak mengkonfirmasi kasus dugaan kekerasan  di sdn toto margo mulyo.

dengan dalih itulah,  ke 6 orang tersebut, meminta uang kepada korban.  jika tidak, mereka mengancam akan  mempublikasikan permasalahan yang ada di sekolah itu.

"para pelaku meminta uang masing-masing rp 2 juta. total permintaan mereka sebanyak rp 12 juta untuk 6 orang," jelasnya.

ketika itu korban mengatakan bahwa kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

korban juga tidak sanggup memberikan uang tp 12 juta. tapi para pelaku terus mendesak dan menurunkan permintaan menjadi rp 10 juta.

meskipun pelaku menurunkan permintaan,  korban mengaku masih tidak sanggup hingga pelaku  menurunkan kembai permintaan menjadi rp 6 juta.

korban akhirnya mengaku hanya mampu rp 4 juta. karena merasa diperas dan diancam, diam-diam korban melapor ke polsek buay madang timur.

setelah uang  diterima oleh tersangka marlan sani, di sdn toto margo, polisi berhasil mengamankan pelaku.  namun saat itu komarudin dan afrizal lolos. (lid)

Tag
Share