Proyek Tak Sesuai Spek, 8 Kontraktor Kembalikan Lebih Bayar, Total Capai Rp1,3 M, Berikut Nama-namanya

LEBIH BAYAR : Proyek tak sesuai spek, 8 kontraktor proyek pembangunan lahat kembalikan lebih bayar. totanya capai 1,3 Miliar. (foto : Agustriawan/sumateraekspres.id)--

BACAKORAN. CO- Akibat proyek yang dikerjakannya tidak sesuai spesifikasi teknis atau biasa di sebut spek, 8 kontraktor proyek pembangunan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan kembalikan lebih bayar.

Pengembalian lebih bayar itu sesuai hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Republik Indonesia  (RI) tahun 2023. Total uang pengembalian lebih bayar itu mencapai 1,3 Miliar Rupiah tepatnya Rp 1.303.357.612,45.

Selanjutnya uang itu di setor ke Kas Daerah Pemkab Lahat melalui Bank Sumsel Babel.

Proses simbolis penyetoran uang Hasil kerja Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Lahat itu digelar pada Selasa,  12 Desember 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Roedianto SH didampingi Kasi Datun Oktriadi SH dan Kasi Intel Zitt Muttaqin menjelaskan, proses pengembalian lebih bayar ini bermula dari  Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Inspektorat Pemkab Lahat tanggal 07 November 2023.

Kemudian oleh Kajari  Lahat dikeluarkan Surat Kuasa Substitusi (SKS) tanggal 09 November 2023 untuk menunjuk Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Lahat untuk menindaklanjuti has audit BPK.

Kamis, 16 November 2023, Tim Jaksa Pengacara Negara  mengundang para Direktur atau Kuasa perusahaan yang proyeknya tidak sesuai spek sehingga menjadi temuan dalam Pemeriksaan BPK-RI Nomor: 27.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023
Tanggal 5 Mei 2023..

"Bahwa selama kurang lebih 25 hari tim Jaksa Pengacara Negara  telah melakukan Pemulihan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat Rp 1.303.357.612,45.

Selanjutnya  uang langsung disetorkan ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Lahat melalui Bank SumselBabel.

Dijelaskan Toto, bahwa kelebihan bayar tersebut dari 8 kontraktor atau pihak ketiga mayoritas bangunannya tidak sesuai spek.

Berikut Ini Nama-nama Perusahaan Kontraktor yang Kembalikan lebih Bayar

1. CV Terkas Daya Mandiri sebesar Rp 30. 913.721,44 (Pembangunan Puskesmas Mulak Sebingkai)

2. CV Niaga Konsultan sebesar Rp25.000.000,00 ( Jasa Konsultasi Konstruksi)

3. CV OSA sebesar Rp18.884.492,40  (Pembangunan Puskesmas Lahat Selatan)

4. CV HODMA sebesar Rp40.000.000,00 (Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Peningkatan Jalan Lingkar Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah)

5. CV Putra Agung Bungsu sebesar Rp 10.000.000,00  (Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jalan Desa Geramat-Desa Padang Bindu Kec.Mulak
Sebingkai)
6. CV Samudera Perkasa sebesar Rp 343.020.817,40 (Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Giri
Mulya-Kecamatan Lahat)

7.  CV Osa Putra Batom sebesar Rp 353.422.181,97 (Pekerjaan Pemeliharaan Periodik Jalan SP 1,SP2 Palembaja Bungamas Kec.Kikim Timur)

Proyek Tak Sesuai Spek, 8 Kontraktor Kembalikan Lebih Bayar, Total Capai Rp1,3 M, Berikut Nama-namanya

quata akda

Doni Bae


bacakoran. co- akibat proyek yang dikerjakannya tidak sesuai spesifikasi teknis atau biasa di sebut spek, 8 kontraktor proyek pembangunan di kabupaten lahat, sumatera selatan kembalikan lebih bayar.

pengembalian lebih bayar itu sesuai hasil audit badan pemeriksan keuangan (bpk) republik indonesia  (ri) tahun 2023. total uang pengembalian lebih bayar itu mencapai 1,3 miliar rupiah tepatnya rp 1.303.357.612,45.

selanjutnya uang itu di setor ke kas daerah pemkab lahat melalui bank sumsel babel.

proses simbolis penyetoran uang hasil kerja tim jaksa pengacara negara (jpn) pada kejaksaan negeri lahat itu digelar pada selasa,  12 desember 2023.

kepala kejaksaan negeri (kajari) lahat toto roedianto sh didampingi kasi datun oktriadi sh dan kasi intel zitt muttaqin menjelaskan, proses pengembalian lebih bayar ini bermula dari  surat kuasa khusus (skk) dari inspektorat pemkab lahat tanggal 07 november 2023.

kemudian oleh kajari  lahat dikeluarkan surat kuasa substitusi (sks) tanggal 09 november 2023 untuk menunjuk tim jaksa pengacara negara pada kejaksaan negeri lahat untuk menindaklanjuti has audit bpk.

kamis, 16 november 2023, tim jaksa pengacara negara  mengundang para direktur atau kuasa perusahaan yang proyeknya tidak sesuai spek sehingga menjadi temuan dalam pemeriksaan bpk-ri nomor: 27.b/lhp/xviii.plg/05/2023
tanggal 5 mei 2023..

"bahwa selama kurang lebih 25 hari tim jaksa pengacara negara  telah melakukan pemulihan keuangan daerah kabupaten lahat rp 1.303.357.612,45.

selanjutnya  uang langsung disetorkan ke rekening kas daerah kabupaten lahat melalui bank sumselbabel.

dijelaskan toto, bahwa kelebihan bayar tersebut dari 8 kontraktor atau pihak ketiga mayoritas bangunannya tidak sesuai spek.

berikut ini nama-nama perusahaan kontraktor yang kembalikan lebih bayar

1. cv terkas daya mandiri sebesar rp 30. 913.721,44 (pembangunan puskesmas mulak sebingkai)

2. cv niaga konsultan sebesar rp25.000.000,00 ( jasa konsultasi konstruksi)

3. cv osa sebesar rp18.884.492,40  (pembangunan puskesmas lahat selatan)

4. cv hodma sebesar rp40.000.000,00 (pekerjaan pembangunan lanjutan peningkatan jalan lingkar desa tanjung aur kecamatan kikim tengah)

5. cv putra agung bungsu sebesar rp 10.000.000,00  (pekerjaan lanjutan pembangunan jalan desa geramat-desa padang bindu kec.mulak
sebingkai)
6. cv samudera perkasa sebesar rp 343.020.817,40 (pekerjaan peningkatan jalan desa giri
mulya-kecamatan lahat)

7.  cv osa putra batom sebesar rp 353.422.181,97 (pekerjaan pemeliharaan periodik jalan sp 1,sp2 palembaja bungamas kec.kikim timur)

8. cv karya putra narason sebesar rp 482.116.399,24  (pekerjaan peningkatan jalan unit 1,2,3,4 dan 5 kecamatan lahat).
 
"kami minta agar para kontraktor atau pihak ketiga bekerja sesuai kontrak agar tidak menyalahi aturan," tukasnya.

hadir dalam giat tersebut, kepala bank sumselbabel taufik hidayat, kadis pupr lahat mirza st, kadinkes lahat taufiq m purra, sekretaris inspektorat lahat guntur martandi sstp dan pihak kejaksaan negeri lahat.(gti)

Tag
Share