bacakoran.co - dari tadzkirah hadromiyah, bab syuruthul (syaratnya wudhu).
syarat wudhu itu ada 8 sobat, ialah:
1. , orang kafir tidak sah wudhunya.
yang diterima wudhunya adalah orang islam.
2.
tamyiz adalah seseorang yang bisa makan sendiri, minum sendiri, istinja' bisa bersuci sendiri.
bisa membedakan tangan kanan dan tangan kiri.
bisa membedakan dan .
hukum wudhu bagi anak yang belum tamyiz tidak sah.
tapi bagus untuk orang tua mengajarkan pada anak sejak kecil tentang wudhu sholat, dsb.
3. hendaknya seorang yang hendak wudhu itu suci dari dan .
4. hendaknya tidak ada diatas anggota wudhu sesuatu yang bisa mengubah air.
misal kutek, pewarna, sabun, tinta dan lainnya.
seumpama dianggota wudhu kita ada sabunnya terkena air wudhu.
maka wudhunya tidak sah sebab sudah merubah warna dan nama air.
maka harus di hilangkan terlebih dahulu.
intinya kalau air wudhu berubah karena sesuatu di anggota wudhu maka tidak sah wudhunya, dan harus dihilangkan dahulu.
5. hendaknya tidak ada sesuatu yang mencegah masuknya air kedalam kulit.
seperti tinta, kotoran didalam kuku, kotoran di mata, makeup, dll.
untuk make up apakah harus dibersihkan dulu sebelum wudhu?.
untuk make up harus dibersihkan dulu sebelum wudhu.
karena dapat menghalangi masuknya air pada kulit dan merubah warna air.
termasuk handbody, banyak banget sobat yang pakai handbody tak tahu hal ini.
sobat, handbody itu dapat mencegah masuknya air kedalam kulit.
ya handbody itu salah satu yang dapat mencegah masuknya air kedalam kulit.
sebab saat kita membasuh akan ada seperti minyaknya yang keluar.
maka kita harus menghapus atau menghilangkan handbody tersebut dahulu.
dengan sabun dan air hingga benar-benar hilang.
jika dirasa sudah tidak terasa ada minyak atau handbody yang melekat maka baru berwudhu.
6. hendaknya orang yang mau berwudhu tahu bahwa wudhu itu hukumnya .
tahu juga apa saja hal wajib dalam wudhu.
fardhu wudhu itu ada 6:
1.
2. membasuh
3. membasuh
4. membasuh sebagian
5. membasuh
6. tartib
jika kita melakukannya acak, maka tidak sah wudhunya.
jika salah satu bagian tersebut tidak dilakukan, maka juga tidak sah wudhunya.
apabila tangan diperban bagaimana wudhunya?
untuk masalah perban ini sebenarnya ada kitabnya sendiri.
perban jika ditangan maka wajib qodho wudhunya.
anggota yang tidak memakai perban diwudhukan dulu.
lalu dikenai air sedikit.
lalu setelah selesai wudhu maka lakukan tayamum untuk anggota yang diperban. namun setelah sembuh wajib diqodho sholatnya.
sebab perban berada dianggota fardhu wudhu.
7. hendaknya tidak meyakini bahwa salah satu dari fardhunya wudhu adalah sunnah.
contoh: ada orang yang meyakini bahwa
membasuh wajah itu sunnah bukan fardhu.
maka tidak sah wudhunya.
8. airnya harus suci mensucikan, air dibagi menjadi 3:
- air thohur: air yang suci mensucikan, air mutlak yang tidak tercampur sesuatu apapun. ini air yang digunakan untuk wudhu
- air thohir: air yang suci tapi tidak mensucikan.
contoh air musta'mal: air yang telah digunakan untuk mengangkat hadats atau najis.
misal membasuh wajah, basuhan pertama untuk mengangkat hadats.
lalu terkena ketika membasuh ke 2.
maka tetap wudhunya sah, hanya saja air tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk mensucikan.
- air mutanajjis: air yang terkena najis
jadi kesimpulannya, jika 8 syarat itu salah satunya tidak ada.
maka tidak sah wudhunya. dan harus diulangi wudhunya.
yok sobat jangan salah lagi dalam berwudhu, dan wudhu lah setiap saat.
"jangan pernah kau lepas wudhu di seluruh keadaanmu dan aktivitasmu karena ia adalah cahaya untuk setiap muslim,senjata untuk orang yang beriman, pencegah dari segala musibah serta memperlancar rezekimu yang nampak maupun tak nampak."
(al habib hasan bin abdullah asy-syathiri)
waallahu a'lam bishowab
semoga sobat paham dan dapat melaksanakan wudhu dengan benar.***