bacakoran.co

Yuk Cari Tahu, Ini 3 Tahapan Transaksi Gas Elpiji 3 Kg, yang Mulai Diberlakukan 1 Januari 2024!

Alur tahapan pengguna LPG dalam membeli tabung 3Kg--Kominfo.go.id

BACAKORAN.CO - Mulai tanggal 1 Januari 2024, pengguna Gas Elpiji 3 Kg perlu memperhatikan tahapan bertransaksi yang baru. 

Pemerintah telah memberlakukan kebijakan bahwa hanya pengguna yang terdata yang dapat membeli tabung Elpiji 3 Kg.

Jadi, jika kamu adalah pengguna Elpiji 3 Kg yang belum terdaftar atau ingin memeriksa status, kamu harus mendaftar atau memeriksa data diri kamu di Sub Penyalur atau Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Tujuan dari langkah ini adalah agar pendistribusian Elpiji 3 Kg tepat sasaran dan besaran subsidi yang meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu.

BACA JUGA:Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Diperketat! Mulai 1 Januari 2024, Wajib Bawa KTP dan KK, ini Persyaratannya

BACA JUGA:BI Tahan Suku Bunga, Rupiah dan IHSG Malah Terkapar, Faktor Apa Jadi Penyebabnya?

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat untuk yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. 

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkap Tutuka dikutip bacakoran.co dari laman kominfo.go.id pada Kamis (21/12/2023).


mulai 1 januari 2024 pembelian gas elpiji 3kg wajib bawa KK dan KTP--Kominfo.go.id

Berikut ini tahapan transaksi bagi pengguna Gas Elpiji 3 Kg:

1. Lakukan transaksi di Sub Penyalur/Pangkalan resmi dengan menunjukkan KTP.

BACA JUGA:Auto Kaya! Gaya Menabung Orang Jepang Ini Biasakan Kontrol Pengeluaran, Bagaimana Langkahnya?

BACA JUGA:4 Tips Penggunaan Build Item War Axe di Game Mobile Legends, 1 Kali Hit Langsung Mati! Begini Caranya Gais

Yuk Cari Tahu, Ini 3 Tahapan Transaksi Gas Elpiji 3 Kg, yang Mulai Diberlakukan 1 Januari 2024!

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - mulai tanggal 1 januari 2024, pengguna perlu memperhatikan tahapan bertransaksi yang baru. 

telah memberlakukan kebijakan bahwa hanya pengguna yang terdata yang dapat tabung elpiji 3 kg.

jadi, jika kamu adalah yang belum terdaftar atau ingin memeriksa status, kamu harus mendaftar atau memeriksa data diri kamu di sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan .

tujuan dari langkah ini adalah agar elpiji 3 kg tepat sasaran dan besaran subsidi yang meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu.

berdasarkan peraturan presiden nomor 104 tahun 2007 dan peraturan presiden nomor 38 tahun 2019.

direktur jenderal minyak dan gas bumi tutuka ariadji mengimbau masyarakat untuk yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian lpg tabung 3 kg. 

“masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. cukup menunjukkan ktp dan kk,” ungkap tutuka dikutip bacakoran.co dari laman kominfo.go.id pada kamis (21/12/2023).


mulai 1 januari 2024 pembelian gas elpiji 3kg wajib bawa kk dan ktp--kominfo.go.id

berikut ini tahapan transaksi bagi pengguna :

1. lakukan transaksi di sub penyalur/pangkalan resmi dengan menunjukkan ktp.

2. jika data kamu tidak tersedia, kamu perlu mendaftar dengan bantuan dari sub penyalur/pangkalan resmi dan melampirkan nomor kartu keluarga.

pemerintah mulai mencatat pengguna lpg tabung 3 kg dari 1 maret hingga 31 desember 2023 sebagai langkah awal dalam proses transformasi. 

ini merupakan tindak lanjut keputusan keuangan 2023 yang mengubah subsidi lpg tabung 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terhubung dengan program perlindungan sosial.

pengimplementasian distribusi lpg tabung 3 kg yang berpihak pada sasaran yang tepat diwujudkan melalui dua keputusan yang baru saja dirilis: keputusan menteri esdm no. 37.k/mg.01/mem.m/2023 menyangkut petunjuk teknis pendistribusian isi ulang liquefied petroleum gas tertentu dengan akurat, dan keputusan dirjen migas no. 99.k/mg.05/djm/2023 yang berkaitan dengan tahapan zona dan waktu pelaksanaan pendistribusian isi ulang liquefied petroleum gas tertentu secara presisi.

“pemerintah telah menerbitkan petunjuk teknis dan aturan pelaksana sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian lpg tabung 3 kg agar tepat sasaran” tutup tutuka ariadji.

demikian informasi mengenai tahapan bertransaksi bagi pengguna gas elpiji 3 kg mulai tanggal 1 januari 2024.

pastikan kamu sebagai pengguna tepat sasaran memperhatikan hal ini dan segera mendaftar jika belum terdata.

Tag
Share