11 Orang Batal Lulus PPPK, Ini Alasannya Dari BKPSDM Empat Lawang
Moment Terkait Pembatalan Kelulusan PPPK di Empat Lawang: 11 Orang Pelamar Hadapi Realita Pahit. Foto: Ilustrasi--
BACAKORAN.CO - Sebanyak 11 orang mengalami pembatalan kelulusan seleksi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Pembatalan tersebut terbagi menjadi 8 orang tenaga kesehatan (Nakes) dan 3 orang tenaga teknis. Ke-11 orang ini umumnya mengalami pembatalan karena masa kerja mereka belum mencapai 2 tahun.
Seorang pelamar juga memilih untuk mengundurkan diri.
Pembatalan kelulusan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam nomor 810/53/PANSEL-ASN,4L/2023 untuk tenaga kesehatan dan nomor 810/54/PANSEL-ASN,4L/2023 untuk tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Soleha Apriani, Kepala BKPSDM Kabupaten Empat Lawang, menjelaskan bahwa pembatalan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan, terutama terkait masa kerja pelamar yang belum mencapai 2 tahun. (dik)