bacakoran.co

Buruan Daftar! Seleksi Siswa Nasional Berdasarkan Prestasi Tahun 2024, Ini Persyaratannya!

Persyaratan Pendataran SNBP Tahun 2024--Disway.id

BACA JUGA:Hadirkan Sekolah Sehat, Wings Group Gandeng UNICEF, Ini Yang Jadi Prioritasnya

4. Pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDDS)

a. Sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.

b. Pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII atau siswa kelas terakhir yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.

c. Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

BACA JUGA:2 Oknum LSM Pelaku Pemerasan Kepala Sekolah Susul Rekannya ke Penjara, Ini Wajahnya

5. Tanggal Pelaksanaan SNBP

a. Pengumuman Jumlah Kouta Sekolah

b. Masa Sanggah Kuota Sekolah 28 Desember 2023- 17 Januari 2024

c. Registrasi Akun SNPMB Sekolah 08 Januari 2024- 08 Februari 2024

d. Registrasi Akun SNPMB Siswa 08 Januari 2024- 15 Februari 2024

BACA JUGA:Waduh! Kajari Kota Ini Himbau Kepala Sekolah Ajak Siswanya Study Tour ke Rumah Tahanan, Ada Apa ya?

e. Pengisian PDSS 09 Januari 2024- 09 Februari 2024

f. Pendaftaran SNBP 14-28 Februari 2024

g. Pengumuman Hasil SNBP 26 Maret 2024

Buruan Daftar! Seleksi Siswa Nasional Berdasarkan Prestasi Tahun 2024, Ini Persyaratannya!

Desta UP

Yudha IP


bacakoran.co - persyaratan pendaftaran  bagi kamu siswa berprestasi di bidang atapun .

seleksi nasional berdasarkan prestasi (snbp) merupakan salah satu jalur dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi.

jadi bagi siswa yang akan lulus tahun 2024 ini merupakan ajang untuk bersaing demi masuk ke perguruan tinggi negeri () pilihan mereka masing-masing.

ptn adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi ptn akademik, ptn vokasi, dan/atau perguruan tinggi keagamaan islam negeri (ptkin).

berikut beberapa persyaratan untuk mengikuti snbp tahun 2024 :

1. persyaratan bagi siswa yang menenuhi syarat (eligible) snbp

a. merupakan siswa sma/smk/ma kelas terakhir (kelas xii) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.

b. warga negara indonesia (wni) dan memiliki nomor induk kependudukan (nik).

c. memiliki nisn dan terdaftar di pdss.

d. memiliki nilai rapor yang telah diisikan di .

c. wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi bidang seni & olahraga.

d. memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

e. memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing ptn.

2.  sekolah untuk snbp

1. sma/smk/ma yang mempunyai nomor pokok sekolah nasional ().

2. sekolah ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible (memenuhi syarat snbp):

- akreditasi a: 40% terbaik di sekolah

- akreditasi b: 25% terbaik di sekolah

- akreditasi c dan lainnya: 5% terbaik di sekolah

3. mengisi pangkalan data siswa dan sekolah () dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

3. ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah

a. pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.

b. sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. pada sekolah implementasi kurikulum merdeka (ikm), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam projek penguatan profil pelajar pancasila (p5).

c. jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana persyaratan sekolah poin 2.

4. pengisian pangkalan data siswa dan sekolah (pdds)

a. sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di pusat data dan teknologi informasi (pusdatin) kemendikbudristek.

b. pengisian pdss dilakukan kepala sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh kepala sekolah untuk mengisikan data siswa kelas xii atau siswa kelas terakhir yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.

c. kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab kepala sekolah.

5. tanggal pelaksanaan snbp

a. pengumuman jumlah kouta sekolah

b. masa sanggah kuota sekolah 28 desember 2023- 17 januari 2024

c. registrasi akun snpmb sekolah 08 januari 2024- 08 februari 2024

d. registrasi akun snpmb siswa 08 januari 2024- 15 februari 2024

e. pengisian pdss 09 januari 2024- 09 februari 2024

f. pendaftaran snbp 14-28 februari 2024

g. pengumuman hasil snbp 26 maret 2024

bagi kamu siswa berpreatsi dalam bidang akademi dan non-akademik segera lengkapi persyaratan snbp.

setelah pengumuman jumlah kuota  snbp hari ini agar tidak terlambat pada saat pendaftaran di buka.

persyaratan di dapat dari website .

Tag
Share