Lolos Dari Kejaran Massa, 2 Pelaku Curanmor Tertangkap Polisi saat Sembunyi di Rumah Warga

CURANMOR : 2 Pelaku Curanmor yang berhasil di tangkap Tim Landak Polres Mura (foto : zulkarnain/sumateraekspres.id)--

BACAKORAN.CO -- Sempat lolos dari kejaran massa yang memergoki aksinya, 2 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) tertangkap oleh polisi.

Kedua tersangka pelaku curanmor tersebut itu Jaka Utama alias Jako (21) dan Feri Setiawan (27),  warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Kedua  tersangka di sergap polisi saat bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Mandi Harjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.

Keterangan yang didapat, kedua pria pelaku curanmor itu beraksi mencuri motor pada Senin, 25 Desember 2023 sekira pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA:Diamuk Massa! Pelaku Curanmor Tewas Babak belur

BACA JUGA:Aksi Ari Kurniawan Curi Motor Terekam CCTV

Mereka membawa kabur  sepeda motor KTM dengan nomor polisi BG- 7518-GB, milik IA (35), warga Desa Desa mandi Harjo.

Sebelum dibawa kabur pelaku curanmor, motor terparkir di samping rumah korban di Desa Mandi Harjo, Kecamatan Purwodadi.

Saat kejadian, korban tidak berada di rumah karena kerja membongkar pelaminan di wilayah Kota Lubuklinggau.

Korban mengetahui motornya hilang setelah mendapat informasi dari rekannya yang mengatakan jika motor dicuri pelaku yang saat itu  masih dikejar warga.

BACA JUGA:Aduh, Kapolres Lubuklinggau Keren Banget! Ini Dia Langkah Gokil dalam Jaga Kamtibmas Pasar Impres

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Sebut Oknum Pelaku Pungli Sudah Ditindak

Diduga saat melakukan pencurian, aksi kedua pelaku  diketahui warga sekitar dan langsung mengejarnya.

Namun kedua pelaku berhasil melarikan diri membawa kabur motor korban. Karena warga kehilangan jejak, kejadian ini  langsung dilaporkan korban ke pihak kepolisian.

Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH mengungkapkan,  usai mendapat laporan, personil  ReskrimPolres Mura langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Purwodadi.

Tim Landak Satreskrim Polres Mura diback up Unit Satreskrim Polsek Purwodadi, dipimpin, Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH dan Kanit Reskrim Polsek Purwodadi, Aiptu Andi Feriansyah memburu pelaku di lokasi terakkhir menghilang yaitu di Sekitar Desa Mandi Harjo.

BACA JUGA:6 Menu Spesial Malam Tahun Baru, Enaknya Bakar-Bakar Bersama Keluarga

BACA JUGA:5 Tanda Dayyuts! Tahun Baru di Penuhi Para Remaja Pacaran, Benarkah Ayah Tak Cemburu...

Sekitar 5 jam kemudian, kedua pelaku akhirnya berhasil diciduk dari salah satu rumah warga di Desa Mandi Harjo beserta barang bukti, berupa satu unit motor KTM molik korban.

Keduanya langsung di bawa ke Polres Mura untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Herman Junaidi kasat Reskrim Polres Mura, mengungkapkan jika kedua pelaku merupakan pemain lama yang sudah mereka intai dan masuk dalam Daftar Target Operasi (TO).

Bahkan, saat dilakukan penggeledahan, polisi juga menemukan, satu lembar STNK sepeda motor KTM Nopol BG 7518 GB, satu buah BPKB sepeda motor KTM Nopol BG 7518 GB dan satu unit sepeda motor Vixion  warna putih tanpa nopol yang diduga hasil curian.

BACA JUGA:Ricuh Pemakaman Lukas Enembe, Pj Gubernur Papua ‘ Pecah Kepala’, Ini Kronologis Kejadiannya!

BACA JUGA:Garuda Indonesia Buka Lowongan Kerja Lulusan S1 Semua Jurusan, Ini Posisi dan Syaratnya!

Hasil introgasi sementara,   tersangka juga diiduga terlibat  pencurian sepeda motor Honda Astrea Nopol BG-5623-AP, Minggu tanggal 19 Maret 2023 di Desa Mardi Harjo, Kecamatan Purwodadi.

"Mereka berdua ini pemain lama spesialis Curanmor, dari pemeriksaan sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa," tegas Kasat Reskrim Polres Mura.

Keduanya tersangka sudah dijebloskan ke sel penjara Polres Mura, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lolos Dari Kejaran Massa, 2 Pelaku Curanmor Tertangkap Polisi saat Sembunyi di Rumah Warga

zulkarnain

Doni Bae


bacakoran.co -- sempat yang memergoki aksinya, () di kabupaten musi rawas (mura) .

kedua tersangka pelaku curanmor tersebut itu jaka utama alias jako (21) dan feri setiawan (27),  warga desa sri mulyo, kecamatan stl ulu terawas, kabupaten mura.

kedua  tersangka di sergap polisi saat bersembunyi di salah satu rumah warga di desa mandi harjo, kecamatan purwodadi, kabupaten mura.

keterangan yang didapat, kedua pria pelaku curanmor itu beraksi mencuri motor pada senin, 25 desember 2023 sekira pukul 04.00 wib.



mereka membawa kabur  sepeda motor ktm dengan nomor polisi bg- 7518-gb, milik ia (35), warga desa desa mandi harjo.

sebelum dibawa kabur pelaku curanmor, motor terparkir di samping rumah korban di desa mandi harjo, kecamatan purwodadi.

saat kejadian, korban tidak berada di rumah karena kerja membongkar pelaminan di wilayah kota lubuklinggau.

korban mengetahui motornya hilang setelah mendapat informasi dari rekannya yang mengatakan jika motor dicuri pelaku yang saat itu  masih dikejar warga.



diduga saat melakukan pencurian, aksi kedua pelaku  diketahui warga sekitar dan langsung mengejarnya.

namun kedua pelaku berhasil melarikan diri membawa kabur motor korban. karena warga kehilangan jejak, kejadian ini  langsung dilaporkan korban ke pihak kepolisian.

kapolres mura akbp danu agus purnomo, melalui kasat reskrim, akp herman junaidi sh didampingi kanit pidum, aiptu erwin friansyah sh mengungkapkan,  usai mendapat laporan, personil  reskrimpolres mura langsung melakukan koordinasi dengan polsek purwodadi.

tim landak satreskrim polres mura diback up unit satreskrim polsek purwodadi, dipimpin, kanit pidum, aiptu erwin friansyah sh dan kanit reskrim polsek purwodadi, aiptu andi feriansyah memburu pelaku di lokasi terakkhir menghilang yaitu di sekitar desa mandi harjo.



sekitar 5 jam kemudian, kedua pelaku akhirnya berhasil diciduk dari salah satu rumah warga di desa mandi harjo beserta barang bukti, berupa satu unit motor ktm molik korban.

keduanya langsung di bawa ke polres mura untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

akp herman junaidi kasat reskrim polres mura, mengungkapkan jika kedua pelaku merupakan pemain lama yang sudah mereka intai dan masuk dalam daftar target operasi (to).

bahkan, saat dilakukan penggeledahan, polisi juga menemukan, satu lembar stnk sepeda motor ktm nopol bg 7518 gb, satu buah bpkb sepeda motor ktm nopol bg 7518 gb dan satu unit sepeda motor vixion  warna putih tanpa nopol yang diduga hasil curian.



hasil introgasi sementara,   tersangka juga diiduga terlibat  pencurian sepeda motor honda astrea nopol bg-5623-ap, minggu tanggal 19 maret 2023 di desa mardi harjo, kecamatan purwodadi.

"mereka berdua ini pemain lama spesialis curanmor, dari pemeriksaan sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa," tegas kasat reskrim polres mura.

keduanya tersangka sudah dijebloskan ke sel penjara polres mura, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tag
Share