Mak-mak Jangan Khawatir, LPG 3 Kg Masih Bisa Dibeli di Warung Kecil yang Seperti Ini
LPG 3 Kg masih bisa dibeli di warung kecil yang telah mengikuti persyaratan dari Pertamina.--
Melalui merchant apps tadi, data pembeli bisa langsung dikonfirmasi warung-warung penjual LPG 3 kg ke database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data on-demand yang sudah dihimpun Pertamina.
Sehingga Pertamina juga bisa mengontrol pembelian di situ.
“Jadi mereka tetap bisa melakukan pembelian (LPG 3 kg) di sana, sepanjang merchant apps-nya ada di sana dan terkoneksi dengan sistem data kita,” tegasnya.
Aturan saat ini, terang Alfian, memberikan akses jual LPG 3 Kg kepada pengecer maksimal 20 persen.
BACA JUGA:Pengoplosan Gas Elpiji! Kelangkaan Bagi Miskin, Sulit Dapat Subsidi
Porsi yang lebih besar dikerjakan oleh pangkalan penyalur.
Sementara itu, Pertamina menargetkan penjualan LPG 3 kg tahun ini dapat ditekan di bawah alokasi yang ditetapkan di level 8,03 juta ton.
Target itu cukup beralasan setelah pemerintah mendorong kebijakan verifikasi pembelian tabung gas subsidi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) efektif per 1 Januari 2024.
“Ini akan kita laksanakan di bawah target, kita harapkan subsidi tepat LPG dengan NIK [Nomor Induk Kependudukan] meski kuota 2024 zero growth, kita coba realisasikan di bawah dari kuota tersebut,” cetusnya.
BACA JUGA:Sobat Misquen, Harga Gorengan Naik Nih, Imbas LPG Subsidi Juga Naik Tinggi
Adapun, Kementerian ESDM memproyeksikan total konsumsi LPG tahun ini bakal mencapai 8,6 juta ton dari dua segmen pasar, tabung gas subsidi dan komersial.
Rencananya, alokasi untuk LPG subsidi diberikan maksimal 8,03 juta ton dan LPG komersial menutup sisanya minimal sekitar 570.000 ton.
Program pembelian LPG 3 kg lewat verifikasi KTP, terang Alfian, memberi akses pemantauan yang lebih detail kepada Pertamina ihwal transaksi yang dilakukan masyarakat.
Sehingga kuota LPG subsidi yang sudah dialokasikan dapat diarahkan kepada penerima yang berhak nantinya.