Masih Ada Warga yang Minta Diizinkan Gelar Organ Tunggal Malam Hari, Ini Jawaban Polisi

CURHAT : Polsek Cengal OKI mendengar keuh kesah warga dalam program Jumat Curhat. (foto :khoirunnisak/sumateraekspres.id)--

BACAKORAN.CO -- Setelah keluarnya larangan warga menggelar hiburan Organ Tunggal (OT) malam hari oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan dan di dukung aparat kepolisian, hingga kini ternyata masih ada warga yang minta izin untuk menggelar hiburan itu.  

Setidaknya hal itu disampaikan warga kepada aparat  Polsek Cengal, Polres OKI  dalam program Jumat Curhat, 5 Januari 2024. Layanan Jumat Curhat itu digelar polisi di  halaman Polsek Cengal.

Permintaan agar warga diberi izin menggelar  hiburan orgen tunggal itu salah satunya di sampaikan  Herman warga Desa Ulak Kedondong.

Dia  meminta kepada polsek agar membolehkan acara orgen pada saat hajatan sampai malam hari dengan tetap mengupayakan keamanannya.

BACA JUGA:Ngeri! Warga di Daerah ini Saling Bacok Saat Orgen Tunggal

BACA JUGA:Miras Masih Beredar, Tempat Hiburan Beroperasi

Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana SH yang melayani keluh kesah warganya itu dengan memberikan pengertian mengenai mengapao polisi melarang hiburan tersebut di gelar malam hari.

"Masalah orgen tunggal pada malam hari sudah sangat jelas berdasarkan ketentuan yang ada di Kabupaten OKI.

"Tidak diperbolehkan hingga malam dan juga diimbau tidak melaksanakan orgen dengan musik remix  karena lebih banyak mudharatnya. Ini sudah jelas tidak diperbolehkan,"katanya tegas namun teap dengan humanis.

Menurutnya larangan menggelar OT malamhari juga untuk menghindari keributan, perkelahian, peredaran miras, narkoba sehingga memicu kerawanan kamtibmas seperti yang sudah sering terjadi.

BACA JUGA:Kapolres OKI Lakukan Pembaretan Bintara Remaja

BACA JUGA:Dua Korea Memanas, Korut Tembak 200 Artileri, Korsel Evakuasi Warga, Ini Ketegangannya!

Menurutnya, jika warga melanggar aturan itu, maka  Polsek Cengal akan menindak tegas kegiatan tersebut.

"Ini  sudah menjadi kesepakatan bersama juga oleh Tripika Cengal,  para Kades, tokoh agama, tokoh masyarakat dan sudah  ada MOU  untuk tidak menggelar orgen tunggal malam hari serta musik remix,"ulasnya.

Selanjutnya soal dalam kegiatan Jumat Curhat, masyarakat juga menyampaikan soal keamanan lingkungan.

"Untuk masalah keamanan,  kita   akan melaksanakan patroli di lokasi  rawan kamtibmas dan diteruskan ke kecamatan,"ujarnya.

BACA JUGA:Buruan Daftar! Lowongan Kerja Kementrian PPN/Bappenas Lulusan S1 Teknik Sipil, Ini Kualifikasi dan Syaratnya..

BACA JUGA:Simak! 11 Daftar Rokok Filter Termahal Dijual di Minimarket, Nomor 1 Rokoknya Bapak-bapak

Kanit Reskrim Polsek Cengal Ipda Richi Rian menambahkan, jika masyarakat butuh bantuan polisi terkait kamtibmas,  silahkan menghubungi nomor beliau agar bisa ditindak lanjuti dan jangan ragu serta segan.

Dalam kesempatan itu, pihak Polsek Cengal juga mengimbau masyarakat dalam rangka pemilu 2024 ini, diharapkan semua pihak dapat menjaga suasana yang damai.

"Walaupun berbeda pilihan, tetap bersaudara dan tidak terpecah belah,"katanya.

Masih Ada Warga yang Minta Diizinkan Gelar Organ Tunggal Malam Hari, Ini Jawaban Polisi

Khoirunnisak

Doni Bae


bacakoran.co -- setelah keluarnya warga hiburan (ot) oleh pemerintah kabupaten ogan komering ilir (oki) sumatera selatan dan di dukung aparat kepolisian, hingga kini ternyata masih ada warga yang minta izin untuk menggelar hiburan itu.  

setidaknya hal itu disampaikan warga kepada aparat  polsek cengal, polres oki  dalam program jumat curhat, 5 januari 2024. layanan jumat curhat itu digelar polisi di  halaman polsek cengal.

permintaan agar warga diberi izin menggelar  hiburan orgen tunggal itu salah satunya di sampaikan  herman warga desa ulak kedondong.

dia  meminta kepada polsek agar membolehkan acara orgen pada saat hajatan sampai malam hari dengan tetap mengupayakan keamanannya.



kapolsek cengal, iptu chandra kirana sh yang melayani keluh kesah warganya itu dengan memberikan pengertian mengenai mengapao polisi melarang hiburan tersebut di gelar malam hari.

"masalah orgen tunggal pada malam hari sudah sangat jelas berdasarkan ketentuan yang ada di kabupaten oki.

"tidak diperbolehkan hingga malam dan juga diimbau tidak melaksanakan orgen dengan musik remix  karena lebih banyak mudharatnya. ini sudah jelas tidak diperbolehkan,"katanya tegas namun teap dengan humanis.

menurutnya larangan menggelar ot malamhari juga untuk menghindari keributan, perkelahian, peredaran miras, narkoba sehingga memicu kerawanan kamtibmas seperti yang sudah sering terjadi.



menurutnya, jika warga melanggar aturan itu, maka  polsek cengal akan menindak tegas kegiatan tersebut.

"ini  sudah menjadi kesepakatan bersama juga oleh tripika cengal,  para kades, tokoh agama, tokoh masyarakat dan sudah  ada mou  untuk tidak menggelar orgen tunggal malam hari serta musik remix,"ulasnya.

selanjutnya soal dalam kegiatan jumat curhat, masyarakat juga menyampaikan soal keamanan lingkungan.

"untuk masalah keamanan,  kita   akan melaksanakan patroli di lokasi  rawan kamtibmas dan diteruskan ke kecamatan,"ujarnya.

kanit reskrim polsek cengal ipda richi rian menambahkan, jika masyarakat butuh bantuan polisi terkait kamtibmas,  silahkan menghubungi nomor beliau agar bisa ditindak lanjuti dan jangan ragu serta segan.

dalam kesempatan itu, pihak polsek cengal juga mengimbau masyarakat dalam rangka pemilu 2024 ini, diharapkan semua pihak dapat menjaga suasana yang damai.

"walaupun berbeda pilihan, tetap bersaudara dan tidak terpecah belah,"katanya.

Tag
Share