LAPOS, Lahat – Kepicut dengan oknum anggota Polres Lahat berinisial DI, berpangkat Brigadir Polisi Satu alias Briptu, seorang ASN di Lahat mengaku tertipu Rp 103 juta. Oknum ASN berinisial SA berusia 28 tahun itu pun melaporkan Briptu DI ke Propam Polda Sumsel. Sang Briptu langsung mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel, atas dugaan pelanggaran etik dan penipuan.
lapos, lahat – kepicut dengan oknum anggota polres lahat berinisial di, berpangkat brigadir polisi satu alias briptu, seorang asn di lahat mengaku tertipu rp 103 juta. oknum asn berinisial sa berusia 28 tahun itu pun melaporkan briptu di ke propam polda sumsel. sang briptu langsung mendekam di sel tahanan mapolda sumsel, atas dugaan pelanggaran etik dan penipuan.