Apa Peran Tersangka KKB yang Diserahkan Polri ke Kejaksaan? Ini Penjelasannya

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno-humas polri-

BACAKORAN.CO - Tindakan tegas dilakukan Polri terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Ini menyusul tindakan Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga yang menyerahkan tersangka ED alias Altau ke Kejaksaan.

Saat proses penyerahan, penyidik juga menyertakan barang bukti berupa 1 kalung karet berwarna hitam. Lalu 1 kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi.

Kemudian 1 unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru dan 1 unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru. Dengan penyerahan ini, maka wewenang selanjutnya atas tersangka dan barang bukti sepenuhnya diserahkan ke Kejaksaan.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menjelaskan bahwa penyerangan oleh Altau pernah dilakukan pada 17 Maret 2019. Peristiwa penyerangan itu dilakukan terhadap anggota TNI di Kindibam.

BACA JUGA:Polri Kerja Keras Tekan Kemacetan Libur Nataru, Ini Berbagai Skenario Yang Disiapkan Agar Perjalanan Nyaman

Selanjutnya pada 16 Juli 2022, terjadi penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam. Penyerangan itu membuat 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka.

"Lalu pada 19 Juli 2022, terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam. Kemudian pada 6 Januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka," terangnya.

"Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan terhadap masyarakat dan merampas ponsel di Jalan Poros Kenyam-Batas Batu, Distrik Kerepkuri," lanjutnya.

AKBP Bayu menambahkan, pada 4 Agustus 2022 Altau terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang menyebabkan 4 unit rusak.

Menurut penjelasan Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadhani, Altau ditangkap Satgas Damai Cartenz di area RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa (19/11/2023). Dia merupakan anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi.

BACA JUGA:Gile! Amankan Nataru Polri Turunkan 129.923 Personel, Ini Jumlah Titik Yang Diamankan

"Selain perannya dalam pasokan amunisi, Altau disebut juga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya,” ungkap Kaops.

Lebih lanjut, Kassat Reskrim Polres Nduga Iptu Jaya Bida Kedeng menerangkan bahwa tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Hal itu dilakukan sebelum menyerahkan tersangka ke Kejaksaan.

"Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” ujar Iptu Jaya Bida.

Apa Peran Tersangka KKB yang Diserahkan Polri ke Kejaksaan? Ini Penjelasannya

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - tindakan tegas dilakukan polri terhadap kelompok kriminal bersenjata (kkb) pimpinan egianus kogoya. ini menyusul tindakan penyidik satuan reserse kriminal (satreskrim) polres nduga yang menyerahkan tersangka ed alias altau ke kejaksaan.

saat proses penyerahan, penyidik juga menyertakan barang bukti berupa 1 kalung karet berwarna hitam. lalu 1 kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi.

kemudian 1 unit ponsel merek vivo y22 berwarna biru dan 1 unit ponsel merek nokia 105 berwarna biru. dengan penyerahan ini, maka wewenang selanjutnya atas tersangka dan barang bukti sepenuhnya diserahkan ke kejaksaan.

kasatgas humas ops damai cartenz akbp bayu suseno menjelaskan bahwa penyerangan oleh altau pernah dilakukan pada 17 maret 2019. peristiwa penyerangan itu dilakukan terhadap anggota tni di kindibam.

selanjutnya pada 16 juli 2022, terjadi penyerangan terhadap masyarakat sipil di kampung nogolaid dan kampung yosoma kenyam. penyerangan itu membuat 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka.

"lalu pada 19 juli 2022, terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan di kampung nogolaid, distrik kenyam. kemudian pada 6 januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap pos kotis brimob satgas damai cartenz di koteka," terangnya.

"pada 25 juli 2022, terlibat dalam penghadangan terhadap masyarakat dan merampas ponsel di jalan poros kenyam-batas batu, distrik kerepkuri," lanjutnya.

akbp bayu menambahkan, pada 4 agustus 2022 altau terlibat dalam pembakaran alat berat milik pt tunas jaya irian yang menyebabkan 4 unit rusak.

menurut penjelasan kepala operasi (kaops) damai cartenz kombes pol faizal ramadhani, altau ditangkap satgas damai cartenz di area rsud nabire, provinsi papua tengah, pada selasa (19/11/2023). dia merupakan anggota kkb ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi.

"selain perannya dalam pasokan amunisi, altau disebut juga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersama egianus kogoya,” ungkap kaops.

lebih lanjut, kassat reskrim polres nduga iptu jaya bida kedeng menerangkan bahwa tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. hal itu dilakukan sebelum menyerahkan tersangka ke kejaksaan.

"kita sudah melalui tahap dua. sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” ujar iptu jaya bida.

ia menambahkan, altau disangkakan pasal 340 kuhp subsider pasal 338 kuhp dan/atau pasal 365 kuhp, jo pasal 55, pasal 56 kuhp, dan/atau pasal 170 kuhp.

“tersangka akan ditahan oleh jaksa penuntut umum (jpu) di lapas kelas ii b wamena, kabupaten jayawijaya, menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh jpu,” terangnya.(*)

Tag
Share