Geram, Warga Stop Paksa Angkutan Batubara, Langgar Kesepakatan Melintas, Ini Akibatnya

STOP PAKSA : Puluhan warga Kota Baturaja, Jumat (12/1) stop paksa puluha dum truk angkutan batubara yang hendak melintas menju Lampung. (foto berry/sumateraekspres.id)--

BACAKORAN.CO -- Puluhan warga  Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan geram terhadap ulah sopir angkutan batubara.

Pasalnya ratusan angkutan batu bara  jenis dum truk itu setiap hari memadati jalan umum Kota Baturaja dari arah Muara Enim menuju Lampung.

Mereka melintas di jalan raya Kota Baturaja saat lalulintas sedang padat di pagi dan sore hari.

Akibatnya, bukan hanya menimbulkan kemacetan, kehadiran ratusan dum truk batubara itu seringkali menyebabkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban harta dan jiwa.

BACA JUGA:Penghadangan Angkutan Batubara Nyaris Ricuh, Polisi Tegaskan Bukan Wewenang Warga

BACA JUGA:Polisi Sergap Warung yang Jual Solar Illegal, Konsumennya truk Angkutan Batubara

Karena itulah, Kamis malam 11 januari 2024 sekira pukul 21.00 WIB hingga Jumat siang, 12 Januari 2024, puluhan warga Kota Baturaja turun ke jalan. Warga stop paksa angkutan batubara yang hendak melintas.

Aksi itu diikuti sejumlah elemen warga. Mereka  menuntut pelaku usaha angkutan batubara mematuhi kesepakatan sebelumnya.

Akibat aksi itu, pada  Jumat siang terlihat puluhan kendaraan angkutan batubara terparkir di tepi jalan hingga memakan badan jalan.  

Bahkan kendaraan angkutan batubara yang berbadan lebar parkir berlapis hingga menutupi jalan.

BACA JUGA:Di Hari Ulang Tahunnya, Mantan Direktur Utama Perusahaan Ini Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya

BACA JUGA:4 Shampo Penghilang Uban, Ampuh, Ngga Perlu Dicabut Lagi...

Aksi inipun menimbulkan kemacetan lalulintas yang memaksa Polisi lalulintas turun tangan.

Suasana sempat memanas setelah informasinya sopir angkutan batubara ada yang akan ditilang anggota Satlantas Polres OKU.

“Ado yang nak ditilang Tapi sopirnya dak terimo,” kata seorang warga.

Koordinator aksi warga  Antoni menyampaikan,  pada 11 Agustus 2023 sudah ada kesepakatan pengusaha angkutan batubara dengan warga yang difasilitasi Polres OKU.

BACA JUGA:5 Efek Minyak Zaitun Untuk Perawatan Wajah, Lakuin Hal Ini Kalau Mau Punya Wajah Glowing Gais!

BACA JUGA:Orang Membenci Kita, Ini Dia 10 Cara Meluluhkan Hatinya

Tapi  menurut Antoni, kesepakatan itu tidak pernah dipatuhi oleh pengusaha angkutan batubara.

Salah satunya, soal masalah ketentuan jam melintas. “Banyak angkutan batubara ini melintas bukan di malam hari seperti kesepakatan sebelumnya,” ujarnya.

Dia mengatakan, sejak sore hari dan bahkan pada pagi hari sudah banyak dum truk angkutan batubara yang melintas.

Kondisi ini menurutnya sangat mengganggu masyarakat OKU yang beraktivitas di jalan raya.

BACA JUGA:2 Bansos yang Paling Dinantikan Pada 2024, Apakah Kamu Penerimanya?

BACA JUGA:Manfaat Jambu Biji yang Jarang Diketahui Orang, Satu Diantaranya Cocok Buat Diet

Disamping mengganggu juga menyebabkan banyak jalan menjadi hancur. Karena banyak kendaraan jenis fuso angkutan batubara yang over tonase.

Padahal sesuai ketentuan undang undang angkutan batubara ini sebetulnya dilarang melalui jalan umum. “Kami sudah bertahan 14 jam di sini,” ujarnya.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH saat dikonfirmasi menyampaikan dari Polres OKU menurunkan tim untuk mengamankan jalannya aksi. Kanit Turjagwali Satlantas Polres OKU Aiptu Andi HZ mengatakan, anggota sudah turun di lokasi sejak Kamis malam.

Disebutnya, untuk langkah penindakan kendaraan over tonase sudah seringkali dilakukan.

BACA JUGA:Buruan Dengerin Sekarang! Lagu Terbaru Hatsune Miku 'Intergalactic Bound' Untuk Memperingati Acara EXPO 2024

BACA JUGA:5 Lip Tint Ajaib yang Bikin Wajahmu Bersinar Lebih Fresh!

Bahkan menurut Andi, hanya dari Satlantas Polres OKU yang banyak memberikan tilang kepada kendaraan yang over tonase. “Sudah dikenakan denda tilang maksimal,” ujarnya.

Geram, Warga Stop Paksa Angkutan Batubara, Langgar Kesepakatan Melintas, Ini Akibatnya

Berry Sunisu

Doni Bae


bacakoran.co -- puluhan , ogan komering ulu (oku) sumatera selatan terhadap ulah sopir .

pasalnya ratusan angkutan batu bara  jenis dum truk itu setiap hari memadati jalan umum kota baturaja dari arah muara enim menuju lampung.

mereka melintas di jalan raya kota baturaja saat lalulintas sedang padat di pagi dan sore hari.

akibatnya, bukan hanya menimbulkan kemacetan, kehadiran ratusan dum truk batubara itu seringkali menyebabkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban harta dan jiwa.



karena itulah, kamis malam 11 januari 2024 sekira pukul 21.00 wib hingga jumat siang, 12 januari 2024, puluhan warga kota baturaja turun ke jalan. warga stop paksa angkutan batubara yang hendak melintas.

aksi itu diikuti sejumlah elemen warga. mereka  menuntut pelaku usaha angkutan batubara mematuhi kesepakatan sebelumnya.

akibat aksi itu, pada  jumat siang terlihat puluhan kendaraan angkutan batubara terparkir di tepi jalan hingga memakan badan jalan.  

bahkan kendaraan angkutan batubara yang berbadan lebar parkir berlapis hingga menutupi jalan.



aksi inipun menimbulkan kemacetan lalulintas yang memaksa polisi lalulintas turun tangan.

suasana sempat memanas setelah informasinya sopir angkutan batubara ada yang akan ditilang anggota satlantas polres oku.

“ado yang nak ditilang tapi sopirnya dak terimo,” kata seorang warga.

koordinator aksi warga  antoni menyampaikan,  pada 11 agustus 2023 sudah ada kesepakatan pengusaha angkutan batubara dengan warga yang difasilitasi polres oku.



tapi  menurut antoni, kesepakatan itu tidak pernah dipatuhi oleh pengusaha angkutan batubara.

salah satunya, soal masalah ketentuan jam melintas. “banyak angkutan batubara ini melintas bukan di malam hari seperti kesepakatan sebelumnya,” ujarnya.

dia mengatakan, sejak sore hari dan bahkan pada pagi hari sudah banyak dum truk angkutan batubara yang melintas.

kondisi ini menurutnya sangat mengganggu masyarakat oku yang beraktivitas di jalan raya.



disamping mengganggu juga menyebabkan banyak jalan menjadi hancur. karena banyak kendaraan jenis fuso angkutan batubara yang over tonase.

padahal sesuai ketentuan undang undang angkutan batubara ini sebetulnya dilarang melalui jalan umum. “kami sudah bertahan 14 jam di sini,” ujarnya.

kapolres oku akbp imam zamroni sik mh saat dikonfirmasi menyampaikan dari polres oku menurunkan tim untuk mengamankan jalannya aksi. kanit turjagwali satlantas polres oku aiptu andi hz mengatakan, anggota sudah turun di lokasi sejak kamis malam.

disebutnya, untuk langkah penindakan kendaraan over tonase sudah seringkali dilakukan.

bahkan menurut andi, hanya dari satlantas polres oku yang banyak memberikan tilang kepada kendaraan yang over tonase. “sudah dikenakan denda tilang maksimal,” ujarnya.

Tag
Share