Bupati Labuhanbatu Terjerat Kasus Suap Rp 1,7 Miliar, 10 Orang Diamankan KPK, Ini Kronologisnya...
Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga terjerat kasus suap Rp 1,7 Miliar --
BACAKORAN.CO - Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR), resmi menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 12 Januari 2024.
Suap senilai Rp1,7 miliar diberikan untuk mempengaruhi proyek di Labuhanbatu.
Sejak operasi tangkap tangan KPK pada 11 Januari 2024, EAR ditahan bersama 10 terduga pelaku.
Setelah penyidikan, empat orang diumumkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Ternyata KPK OTT Bupati Labuhanbatu, Amankan Sejumlah Uang, Ini Kronologinya!
Termasuk EAR dan anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR) sebagai penerima suap.
Pihak swasta, Effendy Saputra (ES) dan Fazar Syahputra (FS), menjadi pemberi suap.
Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa kasus ini.
Bermula dari informasi mengenai uang tunai dan transfer yang melibatkan Rudi Syahputra.
BACA JUGA:Wow Mantap! KPK OTT Pejabat Labuhanbatu, Diduga Kasus Suap, Ini Penjelasannya..
KPK berhasil menemukan bukti uang tunai sekitar Rp551,5 juta dalam operasi tersebut.
Kasus suap melibatkan Bupati Labuhanbatu terkait pengadaan proyek di SKPD Pemkab Labuhanbatu.
Termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.
Nilai proyek yang menjadi perhatian EAR sekitar Rp19,9 miliar.
Rudi Syahputra ditunjuk untuk mengatur kontraktor yang memenangkan proyek tersebut.
BACA JUGA:Jurus Jitu KPK Cegah Korupsi Pemilu, Kampanyekan 'Hajar Serangan Fajar', Ini Langkah-Langkahnya!
Nurul Ghufron menyampaikan bahwa besaran fee yang dipersyaratkan bagi kontraktor adalah 5% sampai 15%.
Yakni dari anggaran proyek. Dua tersangka swasta, ES dan FS, berhasil memenangkan proyek di Dinas PUPR.
"Bupati EAR melalui RSR meminta kutipan/kirahan dari kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR," ungkap Ghufron.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Diduga Kasus Jual Beli Jabatan...
Dugaan awal menunjukkan Bupati Labuhanbatu menerima suap senilai Rp1,7 miliar, dengan Rp551,5 juta sebagai bagian dari total tersebut.