ASIK! Program Umroh Gratis PNS dan PPPK, KOPRI Beri Syarat Berikut…
Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh--
BACAKORAN.CO - Korps Pegawai Republik Indonesia (KOPRI) kini memberikan kesempatan istimewa kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk meraih impian umroh mereka tanpa biaya.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, secara resmi mengumumkan program terbaru yang disebut "Gampang Umroh Bareng Korpri" (GUBK).
Dengan antusias bahwa program ini menjadi sarana peningkatan keimanan bagi seluruh anggota Korpri.
"Program GUBK ini membuka pintu bagi seluruh anggota Korpri untuk berangkat umroh secara gratis," ujar Zudan.
BACA JUGA:Alhamdulillah! THR PNS Mengalami Kenaikan, Setelah Gaji dan Tukin, Catat Tanggal Pencariannya...
Menyoroti kebijakan yang diharapkan dapat memudahkan para PNS dan PPPK yang menghadapi kendala biaya untuk meraih momen suci di tanah suci.
Namun, keuntungan berangkat gratis diikuti dengan syarat tertentu. Para peserta diharapkan untuk membayar setelah pulang dari ibadah umroh mereka.
"Jadi yang mau berangkat umroh bareng Korpri kita berangkatkan gratis, pulangnya baru membayar." jelasnya.
Salah satu hambatan utama dalam mewujudkan impian umroh adalah keterbatasan biaya.
BACA JUGA:Dari 5.326 Pendaftar, Berapa Yang Lulus Seleksi CPNS Kemenag? Ini Informasinya
Dengan meluncurkan program ini, Korpri berupaya memberikan solusi dengan menyediakan kemudahan terkait metode pembayaran.
Ini menjadi peluang emas bagi PNS, PPPK, dan seluruh anggota Korpri yang sebelumnya mungkin tidak mampu untuk melaksanakan ibadah umroh.
Melalui GUBK, Korpri ingin menjadikan perjalanan umroh bukan hanya sebagai ibadah pribadi tetapi juga sebagai pengalaman bersama bagi anggota Korpri.
Semangat kebersamaan dan peningkatan keimanan diharapkan dapat terus diperkuat melalui program ini.