Ribuan Jamaah Haji Lunasi Bipih, Siapa Prioritas Pelunasan Bipih Hingga 12 Februari 2024? Ini Daftarnya

Logo Kemenag-kemenag-

BACAKORAN.CO - Kementrian Agama (Kemenag) telah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sejak 10 Januari 2024. Proses pelunasan Bipih tahap pertama ini berlangsung hingga 12 Februari mendatang.

Sejak proses pelunasan dibuka, ribuan jamaah haji sudah melakukan pelunasan Bipih. Bahkan tercatat hingga 15 Januari 2024, sudah ada 4.438 jamaah yang melakukan pelunasan Bipih.

Menurut Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie, animo masyarakat yang melakukan pelunasan Bipih juga menunjukkan tren bagus. Ini karena setiap harinya terus beranjak naik.

Mulai dari angka 147 jamaah di hari pertama kemudian naik menjadi 709 jamaah di hari kedua. selanjutnya naik di angka 986 jamaah dan 2.596 jamaah di hari berikutnya.

"Jumlah jamaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya. Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan," ujar Anna. 

BACA JUGA:Indonesia-Arab Saudi Teken Kesepakatan Perhajian, Apa Saja Isinya? Ini Dia Daftarnya

Ekspektasi Anna ini tidak berlebihan karena semakin banyak jamaah yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan. Kemenag sejak tahun ini memberlakukan persyaratan jamaah haji wajib sertakan hasil pemeriksaan kesehatan saat melakukan pelunasan Bipih.

Syarat ini oleh Kemenag disebut syarat istitha'ah.

“Tahun ini, memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih,” tegasnya.


Juru Bicara Kemenag Anna Ahsbie-kemenag-

Tahun ini, kuota jamaah haji Indonesi mendapat penambahan. Dari tahun sebelumnya 221 ribu jamaah, tahun ini mendapatkan kuota 241 ribu. 

Kuota ini terdiri atas jamaah haji reguler dan haji khusus. Merespons putusan ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

Lalu siapa saja yang berkesempatan melakukan penunasan tahap pertama ini? Menurut Anna, tahap pertama ini diperuntukkan bagi tiga kategori jamaah.

BACA JUGA:Dana BOS dan BOP RA Rp4,385 T Siap Pakai, Bagaimana Pencairannya? Ini Kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag

Ribuan Jamaah Haji Lunasi Bipih, Siapa Prioritas Pelunasan Bipih Hingga 12 Februari 2024? Ini Daftarnya

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - kementrian agama (kemenag) telah membuka pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 1445 h/2024 m sejak 10 januari 2024. proses pelunasan bipih tahap pertama ini berlangsung hingga 12 februari mendatang.

sejak proses pelunasan dibuka, ribuan jamaah haji sudah melakukan pelunasan bipih. bahkan tercatat hingga 15 januari 2024, sudah ada 4.438 jamaah yang melakukan pelunasan bipih.

menurut juru bicara kemenag anna hasbie, animo masyarakat yang melakukan pelunasan bipih juga menunjukkan tren bagus. ini karena setiap harinya terus beranjak naik.

mulai dari angka 147 jamaah di hari pertama kemudian naik menjadi 709 jamaah di hari kedua. selanjutnya naik di angka 986 jamaah dan 2.596 jamaah di hari berikutnya.

"jumlah jamaah yang melunasi bipih terus naik setiap harinya. saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan," ujar anna. 

ekspektasi anna ini tidak berlebihan karena semakin banyak jamaah yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan. kemenag sejak tahun ini memberlakukan persyaratan jamaah haji wajib sertakan hasil pemeriksaan kesehatan saat melakukan pelunasan bipih.

syarat ini oleh kemenag disebut syarat istitha'ah.

“tahun ini, memenuhi syarat istitha'ah kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi bipih,” tegasnya.


juru bicara kemenag anna ahsbie-kemenag-

tahun ini, kuota jamaah haji indonesi mendapat penambahan. dari tahun sebelumnya 221 ribu jamaah, tahun ini mendapatkan kuota 241 ribu. 

kuota ini terdiri atas jamaah haji reguler dan haji khusus. merespons putusan ini, direktur jenderal penyelenggaraan haji dan umrah telah menerbitkan keputusan nomor 83 tahun 2024 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler tahun 1445 hijriyah/2024 masehi.

lalu siapa saja yang berkesempatan melakukan penunasan tahap pertama ini? menurut anna, tahap pertama ini diperuntukkan bagi tiga kategori jamaah.

pertama, jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. kedua prioritas jemaah haji reguler lanjut usia, dan ketiga jamaah haji reguler cadangan.

"ditjen penyelenggaraan haji dan umrah (phu) sudah menerbitkan daftar jamaah yang masuk alokasi kuota tahun ini. saya mengimbau jamaah untuk segera memeriksakan kesehatan untuk memenuhi syarat istitha’ah lalu segera melakukan pelunasan," tukasnya.

anna menjelaskan bagaimana cara mekanisme pelunasan bipih 2024. pertama, jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melakukan pelunasan bipih. 

keputusan dirjen phu mengatur mekanisme pelunasan bagi jamaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini. 

pertama, jamaah haji melakukan pembayaran bipih pada bank penerima setoran (bps) bipih yang sama dengan setoran awal atau bps bipih pengganti.

kedua, pembayaran bipih jemaah haji adalah sebesar besaran bipih per embarkasi dikurangi setoran awal bipih dan virtual account dari badan pengelola keuangan haji (bpkh).

ketiga, jamaah haji yang telah melakukan pembayaran bipih melapor ke kantor kementerian agama kabupaten/kota. besaran bipih jamaah haji dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi makkah, sebagian biaya akomodasi madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.(*)

berikut besaran bipih jemaah haji 1445 h/2024 m:

a. embarkasi aceh sebesar rp49.995.870,00

b. embarkasi medan sebesar rp51.145.139,00

c. embarkasi batam sebesar rp53.833.934,00

d. embarkasi padang sebesar rp51.739.357,00

e. embarkasi palembang sebesar rp53.943.134,00

f. embarkasi jakarta (pondok gede dan bekasi) sebesar rp58.498.334,00

g. embarkasi solo sebesar rp58.562.008,00

h. embarkasi surabaya sebesar rp60.526.334,00

i. embarkasi balikpapan sebesar rp56.510.444,00

j. embarkasi banjarmasin sebesar rp56.471.105,00

k. embarkasi makassar sebesar rp60.245.355,00

l. embarkasi lombok sebesar rp58.630.888,00

m. embarkasi kertajati sebesar rp58.498.334,00

 

Tag
Share