bacakoran.co

Mulai Panas! Diduga Ada Oknum Penyelenggaran Pemilu yang 'Main Mata' dengan Caleg

USUT : Sejumlah caleg Dapil 1 Kabupaten Muba dan massa pendukungnya meminta Bawaslu usut dugaan oknum PPK dan PPS Sekayu yang 'main mata' dengan caleg. (foto tommy/sumateraekspres.id)--

BACA JUGA:Menggali Manfaat yang Kaya dari Biji Kurma sebagai Kopi! Berikut Resep ala Dr. Zaidul Akbar

"Kami belum bisa berandai-andai, soalnya jenis pelanggaran pemilu itu ada 3, etik, pidana dan administrasi,"katanya.

"Untuk kasus pihak terkait kami akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran kami akan melakukan pleno untuk menentukan pelanggaran apa yang dilakukan pihak terkait,"jelasnya.

"Jika pelanggaran kode etik,  maka kami akan memberikan surat rekomendasi hasil kajian kami ke KPU, namun jika pidana maka kami akan mengarahkan ke Sentra Gakkumdu,"imbuhnya.

Mulai Panas! Diduga Ada Oknum Penyelenggaran Pemilu yang 'Main Mata' dengan Caleg

Tommy Kurniawan

Doni Bae


bacakoran.co -- suasana mejelang (pemilu) serentak di (muba) sumatera selatan mulai panas.

ini setelah munculnya dugaan adanya di kecamatan sekayu  yaitu oknum anggota panitia pemilihan kecamatan (ppk) sekayu dan panitia pemungutan suara (pps) yang dengan (caleg).

diduga, oknum anggota ppk dan pps itu bersekongkol untuk memenangan caleg dari salah satu partai politik, yang di sebut satu paket  dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat.

dugaan itu terkuak, setelah beredar chat percakapan yang diduga melibatkan oknum ppk dan pps tersebut.



percakapan terkait dugaan tidak netralnya oknum ppk dan pps di wilayah kecamatan sekayu muba tersebut tersebar luas di grup-grup whatsapp setelah dikirim secara berantai.

beredar pula screenshoot percakapan dalam satu grup whatsapp.  dalam percakapan tersebut tertera nama f dan s, keduanya ppk kecamatan sekayu.

selain itu ada juga nama so, pps salah satu desa di kecamatan sekayu. mereka diduga mendukung caleg partai politik tertentu dan mengkondisikan suara untuk satu paket caleg.

mulai dari caleg kabupaten muba dapil sekayu berinisial a, caleg dprd provinsi dapil sumsel 9 kabupaten muba berinisial e, dan caleg dpr ri berinisial uh.



di grup itu tertulis adanya potensi suara yang sudah dikondisikan dari beberapa titik tps yang ada di wilayah kecamatan sekayu untuk tiga caleg itu.

selain itu juga penulisan angka rupiah untuk mendapatkan dukungan satu paket caleg itu tarifnya sebesar rp450 ribu.


nah terkait hal itu, senin 22 januari 2024, sejumlah caleg dari beberapa partai politik   di dapil 1 kecamatan sekayu, beserta massa pendukungnya mendatangi badan pengawas pemilu (bawaslu) kabupaten muba.

mereka  mendesak bawaslu muba untuk menindak tegas dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oknum anggota ppk sekayu dan pps .



koordinator aksi, sartoto waliun mengatakan, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada bawaslu muba.

pertama untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilayangkan oleh para caleg.

kemudian mmeminta bawaslu muba untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pemilu di dapil 1 kecamatan sekayu.

"kita juga meminta bbawaslu untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara tingkat kecamatan yang diduga terbukti melakukan pelanggaran pemilu," ujarnya.


dikatakannya, masyarakat saat ini berharap agar bawaslu muba dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut  secara profesional.

ditambahkanya, pihaknya juga meminta bawaslu muba bersama gakumdu melakukan pemeriksaan digital terhadap handphone serta laptop oknum ppk dan pps.

"kami meminta bawaslu untuk  membongkar dugaan keterlibatan oknum-oknum lainnya, seperti oknum caleg yang terlebiat dalam percakapan chat whatsapp. ini kita minta lalukan agar pemiilu di kabupaten muba ini bersih dari politik uang,"tegasnya.

terakhir pada tuntutan tersebut pihaknya meminta dan berharap oknum caleg yang namanya disebutkan dalam chat whatsapp turut dipanggil guna dimintai keterangan lebih lanjut.



"kita sangat mendukung bawaslu muba mengungkap praktik oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengotori pemilu 2024 dengan politik uang,"tukasnya.

di tempat yang sama, ketua bawaslu muba,  beri pirmansa mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah perwakilan masyarakat terkait aksi damai yang dilaksanakan di sekretariat bawaslu muba.

"kita akan kawal kasus ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat. saat ini kasus tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan oleh bawaslu muba,"ujarnya.

bawaslu muba akan melihat sejauh mana pelanggaran yang dilakukan ketiganya barulah diambil sikap untuk melakukan tindakan lebih lanjut.



"kami belum bisa berandai-andai, soalnya jenis pelanggaran pemilu itu ada 3, etik, pidana dan administrasi,"katanya.

"untuk kasus pihak terkait kami akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. jika memang terbukti melakukan pelanggaran kami akan melakukan pleno untuk menentukan pelanggaran apa yang dilakukan pihak terkait,"jelasnya.

"jika pelanggaran kode etik,  maka kami akan memberikan surat rekomendasi hasil kajian kami ke kpu, namun jika pidana maka kami akan mengarahkan ke sentra gakkumdu,"imbuhnya.

Tag
Share