Kejar Pelaku Penusukan di Organ Tunggal

BACA SUMATERA EKSPRES DISINI

Kejar Pelaku Penusukan di Organ Tunggal PRABUMULIH – Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu A Rafik, mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku penusukan terhadap RK (20), warga Jl Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih yang terjadi di acara organ tunggal  di Kelurahan Anak Petai, tepatnya di Jalan Beringin, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih pada Sabtu sore (28/1) sekira pukul 17.00 WIB.
       “Nama pelaku sudah kita kantongi dan masih dilakukan pengejaran. Sedangkan korban penusukan RK (20) yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa masih dalam perawatan medis ujar Rafik, Minggu (29/1).
Dari keterangan petugas diketahui peristiwa berdarah itu terjadi di arena organ tunggal di rumah Herwansyah, warga setempat yang sedang melaksanakan hajatan pernikahan. “Pada saat korban datang ke lokasi organ tunggal, tidak lama kemudian terjadi keributan di dalam area tenda. Saat keributan tersebut, pelaku terlihat memegang sebilah pisau dan tiba-tiba langsung menusuk korban,” jelasnya.
Akibatnya korban mengalami luka tusuk satu liang di bagian rusuk sebelah kiri. “Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” sambungnya.
Kendati pelaku masih dalam pengejaran, pihaknya berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 buah baju dan celana korban berwarna kuning yang berlumuran darah. “Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka tusuk senjata tajam,” tegasnya. Masih kata Rafik, untuk organ tunggal hajatan pesta pernikahan di rumah Herwansyah tersebut tidak memiliki izin keramaian dari Polsek Prabumulih Barat maupun Polres Prabumulih. Sebelumnya, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi menegaskan kepada warga Kota Prabumulih untuk tidak menggelar organ tunggal di malam hari. Untuk di siang hari, diperbolehkan menggelar organ tunggal dengan catatan tak boleh musik remix.
“Kita sudah melarang warga untuk menggelar organ tunggal di malam hari,” tukasnya mengaku belum lama ini Polsek Prabumulih Barat sudah pernah membubarkan acara hiburan organ tunggal malam hari di wilayah hukumnya.
Untuk saat ini, korban belum bisa diminta keterangan karena masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit AR Bunda Kota Prabumulih namun keluarga korban sudah membuat laporan polisi. (chy)

Baca Berita Selengkapnya

Kejar Pelaku Penusukan di Organ Tunggal

Hendra Agustian

Hendra Agustian


kejar pelaku penusukan di organ tunggal prabumulih – kapolsek prabumulih barat, iptu a rafik, mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku penusukan terhadap rk (20), warga jl arimbi, kelurahan prabujaya, kecamatan prabumulih timur kota prabumulih yang terjadi di acara organ tunggal  di kelurahan anak petai, tepatnya di jalan beringin, kelurahan anak petai, kecamatan prabumulih utara, kota prabumulih pada sabtu sore (28/1) sekira pukul 17.00 wib.
       “nama pelaku sudah kita kantongi dan masih dilakukan pengejaran. sedangkan korban penusukan rk (20) yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa masih dalam perawatan medis ujar rafik, minggu (29/1).
dari keterangan petugas diketahui peristiwa berdarah itu terjadi di arena organ tunggal di rumah herwansyah, warga setempat yang sedang melaksanakan hajatan pernikahan. “pada saat korban datang ke lokasi organ tunggal, tidak lama kemudian terjadi keributan di dalam area tenda. saat keributan tersebut, pelaku terlihat memegang sebilah pisau dan tiba-tiba langsung menusuk korban,” jelasnya.
akibatnya korban mengalami luka tusuk satu liang di bagian rusuk sebelah kiri. “usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” sambungnya.
kendati pelaku masih dalam pengejaran, pihaknya berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 buah baju dan celana korban berwarna kuning yang berlumuran darah. “atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 351 kuhp tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka tusuk senjata tajam,” tegasnya. masih kata rafik, untuk organ tunggal hajatan pesta pernikahan di rumah herwansyah tersebut tidak memiliki izin keramaian dari polsek prabumulih barat maupun polres prabumulih. sebelumnya, kapolres prabumulih akbp witdiardi menegaskan kepada warga kota prabumulih untuk tidak menggelar organ tunggal di malam hari. untuk di siang hari, diperbolehkan menggelar organ tunggal dengan catatan tak boleh musik remix.
“kita sudah melarang warga untuk menggelar organ tunggal di malam hari,” tukasnya mengaku belum lama ini polsek prabumulih barat sudah pernah membubarkan acara hiburan organ tunggal malam hari di wilayah hukumnya.
untuk saat ini, korban belum bisa diminta keterangan karena masih dalam perawatan medis di rumah sakit ar bunda kota prabumulih namun keluarga korban sudah membuat laporan polisi. (chy)

Tag
Share