China Perluas Daftar Ujicoba Bebas Visa, Bertambah 2 Negara, Indonesia Termasuk?
China kaya akan objek wisata, salah satunya tembok besar. Saat ini China tengah mengujicoba bebas visa untuk 8 negara.--freepik @fanjianhua
BACAKORAN.CO – Ujicoba bebas visa yang dilakukan China terus diperluas jangkauannya.
Jika pada Desember lalu diberlakukan untuk 6 negara, maka saat ini daftarnya menjadi 8 negara atau bertambah 2 negara.
Dilaporkan oleh Euro News, 2 negara yang saat ini juga mendapat kebijakan bebas visa untuk China adalah Irlandia dan Swiss.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri China, Li Quang ketika menghadiri The World Economic Forum di Davos, Swiss.
BACA JUGA:Asyik! 4 Negara Bebas Visa yang Cocok Dikunjungi di Libur Akhir Tahun
China berharap bahwa langkah ini akan memperluas pengembangan pertukaran personel antara negara mereka dan negara asing yang berkualitas tinggi.
Serta meningkatkan keterbukaan terhadap dunia luar.
“China selalu menyoroti peran unik Swiss di Eropa dan panggung internasional," ujar Li.
Peraturan perjalanan bebas visa akan berlaku selama satu tahun, dengan masa tinggal maksimal 15 hari.
BACA JUGA:Tak Perlu Lagi Transit, Maskapai Ini Layani Penerbangan Rute Internasional Batam-China
Uji coba ini diharapkan dapat mengembalikan tingkat perjalanan internasional China ke kondisi sebelum pandemi.
Sebelumnya, enam negara telah mendapat kebijakan bebas visa, termasuk lima negara Eropa dan satu negara Asia.
Negara-negara tersebut yakni Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, dan Malaysia.
Namun, Indonesia masih belum masuk dalam daftar negara yang mendapatkan kebijakan bebas visa dari China.