Perubahan Perilaku Nasabah Percepat “Kiamat” Kantor Cabang Bank, Ini Bukti Terbaru!
Perubahan perilaku nasabah yang dipicu pesatnya digitalisasi perbankan memaksa perbankan menutup sejumlah kantor cabang bank.--freepik
BACA JUGA:Mengoptimalkan Peluang Bisnis di Era Digital, 5 Cara Sukses dan Dampaknya ke Depan
Penurunan jumlah kantor layanan fisik ini imbas dari pesatnya digitalisasi perbankan.
Data terbaru Bank Indonesia (BI), nilai transaksi digital banking naik signifikan di tahun 2023, mencapai Rp58.478 triliun atau tumbuh 13,48 persen secara tahunan (yoy).
Tahun ini, transaksi digital banking diharapkan naik 9,11 persen (yoy), diperkirakan mencapai Rp63.803 triliun.
Sedangkan nilai transaksi uang elektronik melonjak 43,45 persen (yoy) atau mencapai Rp835,84 triliun pada tahun 2023.
BACA JUGA:Bank Indonesia Dongkrak Ekonomi Syariah dan Digitalisasi
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, angka tersebut diproyeksi naik 25,77 persen (yoy), mencapai Rp1051,42 triliun di 2024.
Secara spesifik, terang Perry, nominal transaksi QRIS tumbuh 130 persen (yoy) mencapai Rp229,96 triliun dengan jumlah 45,78 juta pengguna dan 30,41 juta merchant.
“Sebagian besar merupakan UMKM (usaha mikro kecil menengah),” ujarnya saat konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.
Sementara nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit dan kartu kredit turun 0,81 persen menjadi Rp 8178,69 triliun di 2023.
Dibagian lain, perbankan satu persatu menutup kantor cabangnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan jumlah kantor cabang perbankan dan ribuan mesin ATM yang diganti dengan mesin baru yang lebih canggih.
Per September 2023 terjadi penyusutan jumlah kantor perbankan 3,63 persen (yoy) menjadi 24.459 unit, sementara itu BNI juga telah mengganti 2.735 mesin ATM dengan cash recycling machine (CRM).
Direktur Networks & Services BNI, Ronny Venir mengatakan rasionalisasi jumlah kantor cabang terjadi karena situasi pasar.