bacakoran.co – perkembangan mendorong bisnis pembiayaan (multifinance) tumbuh pesat.
bahkan, ke depan aset perusahaan pembiayaan diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan.
mencapai dua digit hingga triwulan pertama tahun 2024.
beberapa sektor menjadi pendorong utama.
kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan lainnya (ojk) agusman menyatakan, proyeksi total aset industri pembiayaan pada triwulan i tahun 2024 diperkirakan akan tumbuh dalam kisaran 10-11 persen tahun ke tahun (yoy).
data terakhir, pada november 2023, mencatat total aset industri pembiayaan sebesar rp545,23 triliun dengan pertumbuhan sebesar 14 persen secara year on year (yoy).
proyeksi pada desember 2023 menunjukkan pertumbuhan total aset industri pembiayaan dalam kisaran 14,50-15,00 persen.
jika prediksi tersebut tepat, total aset multifinance dapat mencapai rp627,01 triliun pada akhir tahun ini.
selanjutnya, berdasarkan rencana bisnis tahun 2024, kata agusman, kinerja industri pembiayaan diperkirakan akan terus meningkat.
“pertumbuhan aset di kisaran 13 persen hingga 16 persen (yoy) pada desember 2024," terang agusman.
pertumbuhan pembiayaan terbesar diperkirakan akan terjadi di sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, yang diikuti oleh sektor pertambangan dan penggalian.
"kinerja positif dari sektor-sektor tersebut selama tahun 2023 diharapkan akan terus mendominasi pertumbuhan pada tahun 2024," tukasnya.
sebagaimana diketahui, peraturan otoritas jasa keuangan (pojk) no. 35 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan mengatur modal minimum multifinance sebesar rp100 miliar.
dikatakan agusman, pihaknya akan terus mendorong penguatan industri pinjol p2p, termasuk mendorong pembiayaan kepada sektor produktif dan usaha mikro kecil menengah (umkm).
"ojk akan bentuk task force untuk monitor implementasi road map sehingga program kerja bisa terpantau baik," tukasnya.
sebelumnya, deputi komisioner pengawas lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya ojk bambang budiawan menerangkan, pihaknya telah menyiapkan serangkaian prosedur untuk menertibkan perusahaan-perusahaan pembiayaan tersebut.
setidaknya, ada tiga langkah dari proses tersebut.
kepada perusahaan pembiayaan yang diketahui ekuitas minimumnya kurang dari rp100 miliar prosedur tahapannya, diberikan peringatan tiga kali sampai dengan enam bulan.
setelah peringatan, ojk akan melakukan peninjauan atas pemenuhan action plan.
jika akhirnya perusahaan pembiayaan tidak sanggup dan atau tidak mau menambah modalnya, maka ditindak lanjut dengan sanksi administratif.
bahkan bisa berujung pada pencabutan izin usaha.
“sebaliknya kalau berhasil, perusahaannya (bisa) berusaha secara normal,” tukasnya.