bacakoran.co

Apakah Anak PNS Bisa Dapat KIP Kuliah? Begini Syarat dan Cara Daftarya serta Manfaatnya

Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Foto: Ilustrasi--

BACAKORAN.CO - KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan tinggi yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa kurang mampu. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah anak PNS bisa mendapatkan KIP Kuliah.

Jawabannya adalah bisa, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah penjelasan lengkapnya. Syarat dan Ketentuan KIP Kuliah Untuk mendapatkan KIP Kuliah, calon penerima harus memenuhi syarat dan ketentuan berikut:

BACA JUGA:Bagaimana Cara Alumni Pendidikan Pesantren Dapatkan Rekognisi? Ini Kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag

BACA JUGA:Jangan Sampai Menyesal! 4 Tips Memilih Asuransi Pendidikan, Bikin Tenang di Masa Tua, Pendidikan Anak Terjamin

1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang memiliki izin operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

2. Berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Sistem Data Terpadu (SDT) Kementerian Sosial.

3.  Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain selama masa perkuliahan.

Syarat dan ketentuan ini berlaku untuk semua calon penerima KIP Kuliah, termasuk anak PNS TNI Polri.

Namun, umumnya anak PNS tidak memenuhi syarat untuk mendaftar KIP Kuliah.

Cara Daftar KIP Kuliah

Ada dua jalur pendaftaran KIP Kuliah, yaitu jalur SNMPTN/SBMPTN dan jalur mandiri.

Apakah Anak PNS Bisa Dapat KIP Kuliah? Begini Syarat dan Cara Daftarya serta Manfaatnya

djarwo

djarwo


- kuliah atau kartu indonesia pintar kuliah adalah program bantuan biaya tinggi yang diberikan oleh pemerintah kepada kurang mampu. 

program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi di indonesia.

salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah anak bisa mendapatkan kip kuliah.

jawabannya adalah bisa, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

berikut adalah penjelasan lengkapnya. syarat dan ketentuan kip kuliah untuk mendapatkan kip kuliah, calon penerima harus memenuhi syarat dan ketentuan berikut:

1. terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang memiliki izin operasional dari kementerian pendidikan dan kebudayaan. 

2. berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam sistem data terpadu (sdt) kementerian sosial.

3.  tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain selama masa perkuliahan.

syarat dan ketentuan ini berlaku untuk semua calon penerima kip kuliah, termasuk anak pns tni polri.

namun, umumnya anak pns tidak memenuhi syarat untuk mendaftar kip kuliah.

cara daftar kip kuliah

ada dua jalur pendaftaran kip kuliah, yaitu jalur snmptn/sbmptn dan jalur mandiri.

berikut adalah cara daftarnya:

1. jalur snmptn/sbmptn: calon penerima harus mendaftar melalui laman resmi snmptn/sbmptn dan mengisi data keluarga kurang mampu sesuai dengan sdt kementerian sosial.

setelah itu, calon penerima akan mendapatkan nomor kip kuliah yang akan digunakan untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi.

2. jalur mandiri: calon penerima harus mendaftar melalui laman resmi kip kuliah dan mengisi data keluarga kurang mampu sesuai dengan sdt kementerian sosial.

setelah itu, calon penerima akan mendapatkan nomor kip kuliah yang akan digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi yang diinginkan.

manfaat kip kuliah

bagi mahasiswa yang mendapatkan kip kuliah, mereka akan mendapatkan manfaat berupa: 

1.jaminan biaya pendidikan, yaitu pembebasan biaya pendaftaran, biaya kuliah, dan biaya lain yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.

bantuan biaya hidup, yaitu pemberian uang tunai sebesar rp 600.000 per bulan selama masa perkuliahan.

2. bantuan biaya penyelesaian studi, yaitu pemberian uang tunai sebesar rp 1.000.000 pada semester akhir untuk membantu penyelesaian skripsi atau tugas akhir.

berdasarkan pedoman pendaftaran kip kuliah merdeka 2023, pendaftaran kip kuliah akan dimulai bersamaan dengan jadwal snpmb 2024 pada 14 februari 2024 melalui

artinya, kemungkinan pendaftaran kip kuliah 2024 juga akan dimulai pada 14 februari 2024 hingga sepanjang tahun, lewat jalur penerimaan utbk-snbt dan jalur mandiri.(*)

Tag
Share