bacakoran.co

Siswa MTs Pacitan yang Tewas Diracun Kopi Sianida, Ternyata Bukan Target Utama, Ini Motifnya!

Ilustrasi | Siswi MTS salah sasaran minum Kopi Sianida--Antara

Polisi menjerat Ayu dengan undang-undang pasal 362 pencurian dan pasal 338, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. 

Apabila terbukti bersalah atas tindak pidana ini, ancaman hukumannya sangat berat.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sisa kopi, racun sianida, dan handphone milik Ayu.

Siswa MTs Pacitan yang Tewas Diracun Kopi Sianida, Ternyata Bukan Target Utama, Ini Motifnya!

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - kasus kematian misterius seorang siswa mts di , jawa timur akhirnya terungkap. 

polisi menangkap tetangga yang diduga telah menaburkan racun sianida ke dalam gelas kopi yang diminum oleh korban.

adalah mrs (14), di kecamatan sudimoro, pacitan. 

ia tewas setelah meminum kopi yang dibuat oleh ayahnya sendiri pada jumat (5/1/2024) sebelum berangkat sekolah.

sempat lunglai dan mengeluarkan cairan bening dari mulutnya sebelum dilarikan ke puskesmas dan dinyatakan meninggal.

ibu korban, sukatmini merasa ada yang janggal dengan kematian anaknya.

ia pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

polisi kemudian melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jasad korban.

hasilnya, korban tewas karena meminum kopi yang mengandung racun sianida.

polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku pembunuhan ini.


ayu findi antika tersangka kasus pembunuhan--istimewa

pelaku adalah ayu findi antika (26), tetangga dekat keluarga korban. 

ayu ditangkap pada kamis (1/2/2024) di rumahnya.

menurut kapolres pacitan akbp agung nugroho, ayu memiliki motif sakit hati terhadap keluarga korban. 

sebelumnya, ayu pernah mencuri tabungan milik keluarga korban. 

kasus tersebut adalah dugaan pencurian tabungan keluarga korban sebesar rp 32 juta.

aksi pencuriannya itu kemudian terbongkar.

ayu lalu merencanakan untuk mencelakai keluarga korban dengan racun sianida agar aksi pencuriannya tidak tersebar.

ayu membeli racun sianida secara online. 

ia kemudian menaburkan racun itu ke dalam gelas kopi saat ayah korban sedang membuat kopi. 

ayu melakukannya secara acak tanpa menargetkan siapa-siapa. 

namun, nasib malang menimpa mrs yang kebetulan meminum kopi yang sudah tercampur racun.

ayu mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya. 

ia mengatakan tidak bermaksud membunuh mrs. 

polisi menangkap tersangka afa dengan tuduhan tiga pasal sekaligus.

polisi menjerat ayu dengan undang-undang pasal 362 pencurian dan pasal 338, 340 kuhp tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. 

apabila terbukti bersalah atas tindak pidana ini, ancaman hukumannya sangat berat.

polisi juga menyita barang bukti berupa sisa kopi, racun sianida, dan handphone milik ayu.

Tag
Share