bacakoran.co

Siap-Siap, Tol Indralaya-Prabumulih Segera Berbayar, Segini Tarifnya

Tol Indralaya - Prabumulih akan dikenakan tarif berbayar--Hutama Karya

BACAKORAN.COPT Hutama Karya dalam waktu dekat bakal segera memberlakukan tarif tol Indralaya-Prabumulih.

Kepastian itu menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 194/KPTS/M/2024 tentang penetapan tarif jalan tol simpang Indralaya - Muara Enim seksi Indralaya - Prabumulih.

Dalam siaran pers yang dibagikan, executive vice president (EVP) sekretaris perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menyampaikan bahwa sebelumnya jalan tol yang merupakan lanjutan dari tol Palembang-Indralaya ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari 5 bulan sejak 30 Agustus 2023 lalu.

"Peningkatan jalan tol ini memperluas aksebilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang dan sebaliknya. Sebelumnya, perjalanan ini memakan waktu sekitar 2 jam melalui jalan non tol, namun sekarang hanya membutuhkan waktu 45 menit melalui jalan tol," sebutnya.

BACA JUGA:Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,05% di 2023, Lebih Rendah dari Tahun Sebelumnya

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan dalam pengoperasiannya, HK mengutamakan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah-satunya yakni fasilitas rest area.

Rest area sendiri, kata dia. Terletak di KM 65 jalur A dan B yang dilengkapi toilet, masjid, minimarket berikut tenant-tenant makanan.

Tak hanya itu saja, porsi lahan UMKM juga diprioritaskan sebanyak 70 persen sehingga diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi pengguna tol yang ingin beristirahat.

Tetapi dapat bermanfaat pula bagi perekonomian masyarakat serta memberikan kesempatan bagi usaha-usaha kecil yang ada di provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Cak Imin Minta Tindak Lanjut Putusan DKPP Soal Pendaftaran Gibran sebagai Cawapres

Dengan manfaat dan peranan strategis yang dimiliki, membuat pengguna jalan tol yang memilih jalan tol untuk menjadi alternatif jalur menjadi semakin tinggi, tercermin dari lalu lintas harian rata-rata kendaraan yang melintas.

"Kami mencatat kendaraan yang melintas di jalan tol rata-rata lebih dari 5.400 kendaraan/hari," terangnya.

Selama masa sosialisasi, pihaknya pun mengaku sudah melakukan sosialisasi tersebut secara masif baik profil jalan tol, hingga tata tertib berkendara di jalan tol dan lainnya.

"Sosialisasi ini kami lakukan dengan harapan masyarakat sekitar mendapatkan informasi yang cukup mengenai tarif jalan tol sehingga nanti jika benar-benar sudah diberlakukan tidak ada lagi masyarakat yang kekurangan saldo dan bisa menyebabkan antrean yang panjang," jelasnya.

Siap-Siap, Tol Indralaya-Prabumulih Segera Berbayar, Segini Tarifnya

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co -  dalam waktu dekat bakal segera memberlakukan tarif tol indralaya-prabumulih.

kepastian itu menyusul surat keputusan (sk) menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (pupr) nomor 194/kpts/m/2024 tentang jalan tol simpang indralaya - muara enim seksi indralaya - prabumulih.

dalam siaran pers yang dibagikan, executive vice president (evp) sekretaris perusahaan hutama karya, tjahjo purnomo menyampaikan bahwa sebelumnya jalan tol yang merupakan lanjutan dari tol palembang-indralaya ini telah dioperasikan tanpa selama lebih dari 5 bulan sejak 30 agustus 2023 lalu.

"peningkatan jalan tol ini memperluas aksebilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari prabumulih ke palembang dan sebaliknya. sebelumnya, perjalanan ini memakan waktu sekitar 2 jam melalui jalan non tol, namun sekarang hanya membutuhkan waktu 45 menit melalui jalan tol," sebutnya.

lebih lanjut, tjahjo mengatakan dalam pengoperasiannya, hk mengutamakan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan standar pelayanan minimal (spm) serta diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah-satunya yakni fasilitas rest area.

rest area sendiri, kata dia. terletak di km 65 jalur a dan b yang dilengkapi toilet, masjid, minimarket berikut tenant-tenant makanan.

tak hanya itu saja, porsi lahan umkm juga diprioritaskan sebanyak 70 persen sehingga diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi pengguna tol yang ingin beristirahat.

tetapi dapat bermanfaat pula bagi perekonomian masyarakat serta memberikan kesempatan bagi usaha-usaha kecil yang ada di provinsi sumsel.

dengan manfaat dan peranan strategis yang dimiliki, membuat pengguna jalan tol yang memilih jalan tol untuk menjadi alternatif jalur menjadi semakin tinggi, tercermin dari lalu lintas harian rata-rata kendaraan yang melintas.

"kami mencatat kendaraan yang melintas di jalan tol rata-rata lebih dari 5.400 kendaraan/hari," terangnya.

selama masa sosialisasi, pihaknya pun mengaku sudah melakukan sosialisasi tersebut secara masif baik profil jalan tol, hingga tata tertib berkendara di jalan tol dan lainnya.

"sosialisasi ini kami lakukan dengan harapan masyarakat sekitar mendapatkan informasi yang cukup mengenai tarif jalan tol sehingga nanti jika benar-benar sudah diberlakukan tidak ada lagi masyarakat yang kekurangan saldo dan bisa menyebabkan antrean yang panjang," jelasnya.

lalu, berapa tarifnya? staf ahli menteri pupr bidang industri, teknologi dan lingkungan, endra atmawidjaja dalam fgd internal virtual terbatas rencana penetapan tarif tol simpang indralaya-prabumulih pada kamis (1/2) lalu menyampaikan, bahwa penetapan tarif ini dilakukan dalam rangka wujud pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengoperasian jalan tol.

"selama spm terpenuhi, persyaratan terkait keamanan dan keselamatan juga terpenuhi, maka dari mti menyetujui penetapan tarif yang ada, namun kami akan tetap memantau dan evaluasi tanggapan dari masyarakat," sebut ketua masyarakat transportasi indonedia (mti) handayani haroeno.

sementara itu, berdasarkan sk menteri pupr penetapan sebagai berikut:

asal indralaya tujuan prabumulih untuk golongan i rp85 ribu, golongan ii dan iii rp127.500, golongan iv dan v rp170 ribu dan sebaliknya dengan tarif yang sama.

hutama karya, juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan aturan yang berlaku.

seperti berkendara dengan kecepatan minimal 60km/jam dan maksimal 100km/jam tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, segera beristirahat jika mengantuk, dan lainnya.

Tag
Share