bacakoran.co - simpanan adalah salah satu produk perbankan yang menawarkan keuntungan berupa yang lebih tinggi daripada tabungan biasa.
simpanan juga aman karena dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (lps) hingga batas tertentu.
namun, deposito simpanan memiliki beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh nasabah.
seperti jangka waktu, minimal , dan biaya penalti jika ditarik sebelum jatuh tempo.
deposito simpanan memiliki beberapa jenis yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan preferensi nasabah.
berikut ini adalah beberapa jenis deposito simpanan yang umum ditawarkan oleh bank di indonesia:
1. deposito berjangka.
deposito berjangka adalah jenis deposito simpanan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat.
deposito berjangka memiliki jangka waktu tertentu yang dapat dipilih oleh nasabah, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan.
bunga deposito berjangka biasanya dibayarkan pada saat jatuh tempo atau dapat ditambahkan ke pokok deposito jika nasabah memilih sistem automatic roll over (aro).
deposito berjangka cocok untuk nasabah yang ingin mendapatkan bunga yang tinggi dan tidak membutuhkan uang dalam waktu dekat.
2. sertifikat deposito.
sertifikat deposito adalah jenis deposito simpanan yang dikeluarkan oleh bank dengan jangka waktu 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan.
sertifikat deposito disertai dengan dokumen yang dapat dipindahtangankan atau dijual kepada pihak lain.
sertifikat deposito memiliki bunga yang lebih tinggi daripada deposito berjangka, tetapi memiliki risiko likuiditas yang lebih tinggi juga.
sertifikat deposito cocok untuk nasabah yang ingin berinvestasi dalam jangka pendek dan memiliki kemampuan untuk menjual sertifikat deposito jika membutuhkan uang.
3. deposito on call.
deposito on call adalah jenis deposito simpanan yang memiliki jangka waktu minimal 7 hari atau maksimal kurang dari 1 bulan.
deposito on call diterbitkan atas nama nasabah dan dalam jumlah besar.
bunga deposito on call dapat dihitung per bulan atau per hari tergantung pada kesepakatan antara nasabah dan bank.
deposito on call dapat dicairkan kapan saja asalkan nasabah memberitahukan terlebih dahulu kepada bank.
deposito on call cocok untuk nasabah yang memiliki dana berlebih dan ingin mendapatkan bunga yang fleksibel.