Jangan Terjerumus, Ini Makna Sebenarnya dari Hari Valentine dan Alasan Umat Islam Haram Merayakannya

Makna hari valentine dan hukum pandangan islam | ilustrasi--Ldii surabaya

BACAKORAN.CO Hari Valentine atau hari kasih sayang yang jatuh pada tanggal 14 Februari setiap tahunnya.

Tentu selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang, terutama pasangan kekasih.

Mereka biasanya merayakannya dengan saling memberikan hadiah, bunga, cokelat, atau hal-hal romantis lainnya.

Namun, apakah merayakan hari Valentine itu diperbolehkan dalam Islam?

BACA JUGA:5 Rekomendasi Coklat Hari Valentine, Bagaimana Sejarahnya, Apa Maknanya, Yuk Bestie Simak di Sini

Sejarah Hari Valentine

Hari Valentine berasal dari tradisi bangsa Romawi Kuno sebagai cara memperingati kematian seorang pendeta bernama Santo Valentine.

Dia adalah orang yang berani menentang kebijakan Kaisar Romawi Claudius yang melarang pernikahan dan pertunangan di kalangan pemuda.

Karena dianggap mengganggu perekrutan prajurit perang.

BACA JUGA:Anime Isekai Kono Subarashii Sekai ni Shukufuku o Resmi Mendapatkan Musim Ketiganya, Kapan Tayang?

Santo Valentine kemudian diam-diam menikahkan pasangan-pasangan muda yang ingin bersatu, hingga akhirnya dia tertangkap dan dihukum mati pada tanggal 14 Februari 270 M.

Hari kematian Santo Valentine kemudian dijadikan sebagai hari raya oleh gereja-gereja di Romawi untuk mengenang jasanya.

Hari itu juga dipercaya sebagai hari di mana burung-burung mulai berpasangan.

Oleh karena itu, hari Valentine menjadi identik dengan simbol cinta dan kasih sayang.

Jangan Terjerumus, Ini Makna Sebenarnya dari Hari Valentine dan Alasan Umat Islam Haram Merayakannya

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co -  atau hari kasih sayang yang jatuh pada tanggal setiap tahunnya.

tentu selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang, terutama pasangan kekasih.

mereka biasanya dengan saling memberikan hadiah, bunga, cokelat, atau hal-hal romantis lainnya.

namun, apakah merayakan itu diperbolehkan dalam islam?

sejarah hari valentine

hari valentine berasal dari tradisi bangsa romawi kuno sebagai cara memperingati kematian seorang pendeta bernama santo valentine.

dia adalah orang yang berani menentang kebijakan kaisar romawi claudius yang melarang pernikahan dan pertunangan di kalangan pemuda.

karena dianggap mengganggu perekrutan prajurit perang.

santo valentine kemudian diam-diam menikahkan pasangan-pasangan muda yang ingin bersatu, hingga akhirnya dia tertangkap dan dihukum mati pada tanggal 14 februari 270 m.

hari kematian santo valentine kemudian dijadikan sebagai hari raya oleh gereja-gereja di romawi untuk mengenang jasanya.

hari itu juga dipercaya sebagai hari di mana burung-burung mulai berpasangan.

oleh karena itu, hari valentine menjadi identik dengan simbol cinta dan kasih sayang.

hukum merayakan hari valentine dalam islam

menurut fatwa majelis ulama indonesia (mui) nomor 3 tahun 2017, merayakan hari valentine hukumnya haram bagi umat islam, karena alasan-alasan berikut:

hari valentine bukan termasuk dalam tradisi islam, melainkan berasal dari agama kristen dan budaya barat yang bertentangan dengan syariat islam.

hari valentine dapat menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas, seperti seks sebelum menikah, zin, dan homoseksualitas, yang merupakan dosa besar dalam islam.

hari valentine berpotensi membawa keburukan.

seperti penyebaran penyakit kelamin, kehamilan tidak diinginkan, aborsi dan perceraian.

fatwa ini didasarkan pada ayat-ayat alquran dan hadis-hadis nabi muhammad saw yang melarang umat islam menyerupai atau mengikuti orang-orang kafir, seperti:

“barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (hr. abu dawud, no. 4031)

"katakanlah (muhammad), "wahai ahli kitab! marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain allah dan kita tidak mempersekutukan-nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain allah". jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka) "saksikanlah,bahwa kami adalah orang-orang muslim" (q.s. ali imran 3: 64)

selain mui, organisasi islam lainnya seperti nahdlatul ulama (nu) dan muhammadiyah juga memiliki pandangan yang sama tentang hukum merayakan hari valentine.

nu menyatakan bahwa perayaan valentine haruslah berfokus pada inti atau isi dari perayaan itu sendiri yaitu untuk menolong dan mengasihi sesama umat muslim.

selain itu, perayaan tersebut harus difilter sehingga substansinya tidak melenceng dari agama islam.

muhammadiyah menganggap bahwa valentine adalah kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh umat muslim.

selain itu, muhammadiyah juga menyarankan agar organisasi remaja harus kreatif dan inovatif agar bisa melakukan kegiatan positif ketimbang merayakan hari valentine.

umat islam seharusnya menunjukkan cinta dan kasih sayangnya kepada allah,rasul, dan sesama muslim setiap saat bukan hanya pada hari tertentu.

wallahu a’lam.

Tag
Share