bacakoran.co

Yang Biasa Mainkan Harga Pupuk Harus Tobat, Jika Tetap Ngeyel Siap-Siap Terima Hukuman Ini

Mentan Andi Amran Sulaiman ingin pengecer pukup nakal ditindak tegas.-kementan-

 

BACAKORAN.CO - Ini pesan penting untuk pengecer pupuk yang suka menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) alias pengecer nakal. 

Mereka bisa mendekam di dalam penjara selain kehilangan izin berdagang. Peringatan ini diberikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat hadiri Bimbingan Teknis yang diikuti lebih dari 20.000 orang peserta petani dan penyuluh di Aceh. Acara ini juga dihadiri Babinsa dan perwakilan PIHC.

Mentan Amran bahkan telah memerintahkan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan Satgas Pangan Mabes Polri untuk menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang mempermainkan harga pupuk subsidi tidak sesuai HET.

"Di Aceh ini ditemukan ada distributor dan pengecer pupuk nakal, yang mempermainkan petani dan uang negara. Saya minta cabut izinnya. Kalau tidak bisa tertibkan dan cabut izinnya, jabatan kalian yang akan saya usulkan copot," tegas Mentan Amran.

Saat kunjungan ini Amrtan menyebut menemukan pelanggaran penjualan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

BACA JUGA:NTP Padi dan Jagung Naik, Apa Efeknya Terhadap Kehidupan Petani? Ini Harapan Kementan

"Ini saya temukan ada pengecer menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Misalnya harga satu sak pupuk bersubsidi Rp 120 ribu, dijual Rp 170 ribu. Ini tindakan pidana kriminal. Cabut izin usahanya dan bila perlu dipidanakan," tukasnya.

"Tolong jangan persulit dan memainkan petani sebab itu sama dengan mempersulit negara," tegas Amran.

Kombes Polisi Hermawan selaku Kepala Sub Satgas Pangan Mabes Polri langsung merespons permintaan Mentan Amran. Dia akan segera melakukan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani dengan menjual pupuk subsidi tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.


Mentan Andi Amran Sulaiman saat meninjau proses tanam di awah.-kementan-

Saat ini pengecer pupuk nakal tersebut sudah dipanggil dan diproses di Polres Bener Mariah, Kabupaten Bener Meriah Polda Aceh.

"Benar, segera kami proses temuan ini dan sekarang sedang ditangani kasusnya di Polsek Bener Meriah," tukas Hermawan.

Hermawan menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani. 

Yang Biasa Mainkan Harga Pupuk Harus Tobat, Jika Tetap Ngeyel Siap-Siap Terima Hukuman Ini

Kumaidi

Kumaidi


 

bacakoran.co - ini pesan penting untuk pengecer pupuk yang suka menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (het) alias pengecer nakal. 

mereka bisa mendekam di dalam penjara selain kehilangan izin berdagang. peringatan ini diberikan menteri pertanian (mentan) andi amran sulaiman saat hadiri bimbingan teknis yang diikuti lebih dari 20.000 orang peserta petani dan penyuluh di aceh. acara ini juga dihadiri babinsa dan perwakilan pihc.

mentan amran bahkan telah memerintahkan pupuk indonesia holding company (pihc) dan satgas pangan mabes polri untuk menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang mempermainkan harga pupuk subsidi tidak sesuai het.

"di aceh ini ditemukan ada distributor dan pengecer pupuk nakal, yang mempermainkan petani dan uang negara. saya minta cabut izinnya. kalau tidak bisa tertibkan dan cabut izinnya, jabatan kalian yang akan saya usulkan copot," tegas mentan amran.

saat kunjungan ini amrtan menyebut menemukan pelanggaran penjualan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

"ini saya temukan ada pengecer menjual pupuk bersubsidi di atas het. misalnya harga satu sak pupuk bersubsidi rp 120 ribu, dijual rp 170 ribu. ini tindakan pidana kriminal. cabut izin usahanya dan bila perlu dipidanakan," tukasnya.

"tolong jangan persulit dan memainkan petani sebab itu sama dengan mempersulit negara," tegas amran.

kombes polisi hermawan selaku kepala sub satgas pangan mabes polri langsung merespons permintaan mentan amran. dia akan segera melakukan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani dengan menjual pupuk subsidi tidak sesuai het yang ditetapkan pemerintah.


mentan andi amran sulaiman saat meninjau proses tanam di awah.-kementan-

saat ini pengecer pupuk nakal tersebut sudah dipanggil dan diproses di polres bener mariah, kabupaten bener meriah polda aceh.

"benar, segera kami proses temuan ini dan sekarang sedang ditangani kasusnya di polsek bener meriah," tukas hermawan.

hermawan menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani. 

"jika ada distributor dan pengecer nakal dan kami temukan, itu tidak ada kompromi. kami langsung cabut izin usahanya dan pidanakan. negara dan petani tidak boleh dipermainkan oleh oknum tidak bertanggungjawab," tukasnya

di sisi lain, dirut pupuk indonesia (persero) rahmad pribadi menegaskan bahwa pihaknya sangat setuju atas tindakan tegas tersebut. ini karena pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah.

dengan begitu, peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari dari kepolisian, kejaksaan, tni hingga pemerintah daerah (pemda). 

"sehingga pengawasan sangat ketat dan pemberian sanksinya langsung mencabut izin usahanya bahkan pidana," ujarnya.(*)

Tag
Share