Bolehkah Umat Islam Mengucapkan dan Merayakan Imlek? Begini Menurut Buya Yahya...
Pendapat para penceramah tentang perayaan imlek--Youtube/Al-Bahja TV
BACAKORAN.CO - Bolehkah umat islam mengucapkan atau merayakan tahun baru Imlek.
Imlek atau tahun baru China bagi warga Tionghoa ibarat lebaran bagi umat Islam.
Banyak mungkin dari kamu yang bertanya bolehkah sebagai seorang muslim merayakan imlek.
Apalagi jika seorang muslim tersebut merupakan salah seorang etnis tionghoa yang beragama islam.
BACA JUGA:10 Tips Cara Merayakan Hari Imlek Agar Menjadi Momen Bahagia Bersama Keluarga, Yuk Cobain!
Buya Yahya pun mengutarakan pendapatnya terkait mengucapkan selamat Imlek dalam Islam.
Menurut Buya Yahya, jika perayaan Imlek itu terdapat unsur keyakinan dalam agama tertentu maka hukumnya haram.
Namun, tentu saja hal itu bukan berarti Islam membedakan etnis.
Walaupun ia seorang keturunan China bila beriman kepada Allah, dia akan mulia di hadapan Sang Pencipta.
BACA JUGA:10 Kode Promo Grab, Diskon 88 Persen GrabCar Spesial Imlek dan Potongan Rp100 Ribu GrabMart
"Islam tidak membedakan etnis, Jawa, Sunda, China sama di hadapan Allah. Maka kita tidak ada urusan dengan etnis. Orang China ingin merayakan tahun barunya silakan, asal tidak mengganggu umat Islam. Orang China merayakan Imlek, suka-suka dia, orang Islam tidak bisa mengganggu," ungkapnya dalam kanal YouTube Al-Bahjah seperti dikutip dari Bantenraya.com.
Umat Islam diperbolehkan memberikan ucapan selamat kepada orang yang beda keyakinan.
Selama urusan bersifat pribadi dari yang mengucapkan, tapi jika ada niatan lain yang berkaitan dengan agame maka tidak diperbolehkan.
Akan tetapi, Buya Yahya menilai jika mengucapkan selamat berkaitan dengan syiar suatu keyakinan yang tidak mengikuti keyakinan Nabi Muhammad SAW, kita harus menghindarinya.