Anies Baswedan: Satu-satunya Kandidat Hadir Langsung di Deklarasi Kemerdekaan Pers, lainnya Ngumpet!
Anies Baswedan: Satu-satunya Kandidat Hadir Langsung di Deklarasi Kemerdekaan Pers, lainnya Ngumpet!--
BACAKORAN.CO - Anies Baswedan, Calon Presiden dari Koalisi Perubahan, menjadi pusat perhatian saat menghadiri Deklarasi Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Anies menjadi satu-satunya kandidat presiden dan wakil presiden yang hadir secara langsung dalam acara penting ini.
Deklarasi ini merupakan upaya Dewan Pers untuk memastikan komitmen kuat dalam menjaga kebebasan pers.
“Ini adalah komitmen bagi demokrasi,” kata Ketua Dewan Pers, Niniek Rahayu, dalam sambutannya.
BACA JUGA:Seruan Tegas Dewan Pers, Jika Ada Wartawan Merangkap LSM Dipersilahkan Mundur!
Sementara itu, Muhaimin Iskandar, calon wakil presiden Anies, tidak hadir dalam acara ini. Pasangan calon Ganjar Pranowo - Mahfud Md mengikuti acara ini melalui telekonferensi zoom.
Mereka sedang menggelar kampanye akbar terakhir di Solo dan Semarang, Jawa Tengah.
Hingga pukul 19.45 WIB, belum ada konfirmasi dari pasangan dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuking Raka.
Mereka menggelar kampanye di Stadion Utama Gelora Bung Karno hingga pukul 17.00 WIB.
Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasyid, mewakili masing-masing kandidat.
BACA JUGA:Anies, Ganjar, dan Prabowo: Komitmen Kebebasan Pers dalam Pemilu 2024
Dewan Pers meminta Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud untuk menyatakan komitmen mereka dalam menjaga independensi dan kemerdekaan pers, menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers, dan mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Konstituen Dewan Pers yang menandatangani deklarasi ini mencakup berbagai organisasi pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, Serikat Perusahaan Pers, Ikatan Jurnalis TV Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, Pewarta Foto Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Asosiasi TV Lokal Indonesia, dan Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia.