Australia Siap Mengesahkan Undang-undang Pekerja: Menghindari Panggilan dari 'Atasan' di Luar Jam Kerja

Australia Menerapkan Hak Pekerja untuk Mematikan Komunikasi di Luar Jam Kerja--

BACAKORAN.CO - Australia akan mengesahkan undang-undang yang memberikan hak kepada pekerja untuk tidak perlu menjawab panggilan telepon dari atasan mereka di luar jam kerja, tanpa takut mendapat sanksi.

Jika pemberi kerja melanggar aturan ini, mereka bisa dikenakan denda.

Undang-undang tersebut, yang disebut sebagai "hak untuk memutuskan hubungan," merupakan bagian dari serangkaian perubahan dalam undang-undang hubungan industrial yang diusulkan oleh pemerintah federal Australia.

Tujuan perubahan ini adalah melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

BACA JUGA:Dirty Vote: Film Dokumenter yang Mengguncang Dunia Politik Indonesia

Undang-undang serupa sudah ada di Prancis, Spanyol, dan negara-negara Uni Eropa lainnya, yang memberikan hak kepada karyawan untuk tidak menggunakan perangkat kerja di luar jam kerja.

Mayoritas senator di Australia mendukung undang-undang tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Tony Burke dari Partai Buruh dalam sebuah pernyataan.

Undang-undang ini akan mencegah karyawan melakukan lembur tanpa bayaran dengan memberikan hak kepada mereka untuk tidak menjawab komunikasi yang tidak wajar di luar jam kerja.

BACA JUGA:2 Jenis APK Ini Jadi Incaran Bawaslu di Masa Tenang, Bagaimana Mereka Bersihkan APK? Ini Kata Lolly Suhenty

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese juga mendukung undang-undang ini, dengan mengatakan bahwa seseorang yang tidak dibayar 24 jam sehari tidak boleh dihukum jika mereka tidak selalu online dan bisa dihubungi 24 jam sehari.

RUU tersebut direncanakan akan dibawa ke Parlemen dalam waktu dekat dan juga memuat ketentuan-ketentuan lain.

Seperti memperjelas jalur dari pekerjaan sementara menjadi pekerjaan tetap dan menetapkan standar minimum bagi pekerja sementara dan sopir truk.

Namun, beberapa politisi, pengusaha, dan pemimpin perusahaan mengkritik undang-undang ini karena dianggap berlebihan dan bisa melemahkan fleksibilitas kerja serta dampaknya terhadap daya saing.

BACA JUGA:Tekad Bulat jadi Pemenang, Partai Demokrat Kota Ini Kerahkan Ribuan Anak Muda Sebagai Saksi TPS

Australia Siap Mengesahkan Undang-undang Pekerja: Menghindari Panggilan dari 'Atasan' di Luar Jam Kerja

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - akan mengesahkan undang-undang yang memberikan hak kepada pekerja untuk tidak perlu menjawab panggilan telepon dari atasan mereka di luar jam kerja, tanpa takut mendapat sanksi.

jika pemberi kerja melanggar ini, mereka bisa dikenakan denda.

tersebut, yang disebut sebagai "hak untuk memutuskan hubungan," merupakan bagian dari serangkaian perubahan dalam undang-undang hubungan industrial yang diusulkan oleh pemerintah federal australia.

tujuan perubahan ini adalah melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

undang-undang serupa sudah ada di prancis, spanyol, dan negara-negara uni eropa lainnya, yang memberikan hak kepada karyawan untuk tidak menggunakan perangkat kerja di luar jam kerja.

mayoritas senator di australia mendukung undang-undang tersebut, seperti yang diungkapkan oleh menteri ketenagakerjaan tony burke dari partai buruh dalam sebuah pernyataan.

undang-undang ini akan mencegah karyawan melakukan lembur tanpa bayaran dengan memberikan hak kepada mereka untuk tidak menjawab komunikasi yang tidak wajar di luar jam kerja.

perdana menteri australia anthony albanese juga mendukung undang-undang ini, dengan mengatakan bahwa seseorang yang tidak dibayar 24 jam sehari tidak boleh dihukum jika mereka tidak selalu online dan bisa dihubungi 24 jam sehari.

ruu tersebut direncanakan akan dibawa ke parlemen dalam waktu dekat dan juga memuat ketentuan-ketentuan lain.

seperti memperjelas jalur dari pekerjaan sementara menjadi pekerjaan tetap dan menetapkan standar minimum bagi pekerja sementara dan sopir truk.

namun, beberapa politisi, pengusaha, dan pemimpin perusahaan mengkritik undang-undang ini karena dianggap berlebihan dan bisa melemahkan fleksibilitas kerja serta dampaknya terhadap daya saing.

sementara itu, partai hijau yang berhaluan kiri menganggap pengesahan undang-undang ini sebagai kemenangan besar bagi partai mereka, yang telah mengusulkannya sejak tahun 2023.

Tag
Share