bacakoran.co - kabar gembira untuk jamaah haji 2024 yang belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) pada tahap pertama. mereka bisa melakukannya hingga 23 februari 2024.
ini karena kementrian agama (kemenag) memutuskan perpanjangan masa pelunasan bipih tahap 1 yang seharusnya habis waktunya hingga 12 februari 2024.
sejak pelunasan bipih tahap 1 dibuka pada 10 januari 2024, hingga 12 februari 2024 baru 188.765 jamaah haji yang melakukan pelunasan bipih. sementara kuota haji untuk tahun ini sebanyak 241.000 jamaah haji.
jumlah kouta haji ini terbagi menjadi dua. yang pertama, sebanyak 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.
"setelah melihat progres pelunasan, masa pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler kita perpanjang hingga 23 februari 2024," jelas juru bicara kementerian agama anna hasbie di jakarta.
dijelaskan anna, syarat pelunasan bipih tahun 2024 adalah jamaah haji harus memenuhi syarat istitha'ah. sejauh ini, sudah ada 202.153 jamaah haji yang melakukan tes kesehatan atau memenuhi syarat istitha'ah.
hanya, sebanyak 13.388 jamaah haji belum melakukan pelunasan bipih tahap 1. itulah kenapa ditjen penyelenggaraan haji dan umrah (phu) kementerian agama melakukan perpanjangan waktu pelunasan bipih.
pelunasan bipih tahap 1 ini sendiri diperuntukkan jamaah yang memenuhi kriteria, pertama, jamaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 h/2024 m.
juru bicara kemenag anna hasbie-kemenag-
kedua, jamaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia. kemudian keempat jamaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
"sudah ada 188.765 jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji," jelas anna hasbie.
"total jamaah yang sudah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jamaah. artinya ada 13.388 jamaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji," lanjutnya.
anna berharap, para jamaah haji yang sudah ememnuhi persyaratan istitha'ah bisa melakukan pelunasan bipih segera. tentu saja dengan memanfaatkan kesempatan perpanjangan pelunasan tahap 1 yang diperpanjang hingga 23 februari 2024.
kata anna, sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap i, lanjut anna, maka proses pelunasan tahap ii juga mengalami penyesuaian. tahap ii yang awalnya dibuka pada 5 – 26 maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 maret 2024.
menurut anna, pelunasan tahap ii akan diperuntukkan bagi empat kategori. pertama, jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap i karena mengalami gagal sistem.
kedua, pendamping jamaah haji lanjut usia. ketiga, jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. kemudian keempat adalah pendamping jemaah haji penyandang disabilitas
"petugas kementerian agama kabupaten/kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap ii. batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 februari 2024 disesuaikan menjadi 7 maret 2024,” tukas anna.(*)