Simak! Ini Bahaya Menggunakan Stop Kontak Kereta Api untuk Menanak Nasi, Nyalakan Kipas dan Catok Rambut

Penggunaan stop kontak di gerbong kereta api untuk mengisi peralatan elektronik berdaya listrik besar berpotensi membahayakan perjalanan.--pt kai

BACAKORAN.CO – Penggunaan stop kontak di gerbong kereta api (KA) hanya boleh untuk peralatan elektronik yang telah ditetapkan sesuai aturan, seperti ponsel, laptop dan tablet.

Selain itu, penumpang tidak diperkenankan memanfaatkan stop kontak kereta api untuk aktivitas lainnya.

Namun, ternyata aturan yang ditetapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu sering tidak diindahkan para penumpang.

Mereka masih “ngeyel” menggunakan stop kontak kereta api untuk aktivitas yang tidak tepat lainnya.

BACA JUGA:Gais, Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2024 Sudah Bisa Dipesan, Buruan Beli Agar Tak Kehabisan!

BACA JUGA:Jalur Mudik Baru! KAI Buka Jalan Kereta Api Lagi Sampai Ujung Timur Pulau Jawa, Cek Disini Selengkapnya

Seperti menanak nasi, menyalakan kipas angin portabel yang digantung, termasuk mencatok rambut.

Padahal, stop kontak di kereta api didesain untuk mengisi daya alat elektronik berdaya listrik kecil.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, penggunaan alat elektronik berdaya listrik besar pada gerbong kereta api berpotensi membahayakan perjalanan.

Kenapa? Jika peralatan elektronik berdaya listrik besar tersebut digunakan secara berlebihan atau bersamaan, maka dikhawatirkan potensi mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

BACA JUGA:Kecelakaan Kereta Api di Bandung Telan 4 Nyawa, Jalur KA Haurpugur-Cicalengka Ditutup, Begini Skenario KAI

BACA JUGA:Cara Memesan Tiket Kereta Api di KAI Access dan Bayar Pakai OVO, Begini Caranya

“Daya kapasitas listrik di kereta api itu ada batasannya," terang Joni.

Dijelaskan, listrik dibutuhkan untuk menggerakkan rangkaian kereta api dan menyalakan peralatan persinyalan, serta telekomunikasi.

Simak! Ini Bahaya Menggunakan Stop Kontak Kereta Api untuk Menanak Nasi, Nyalakan Kipas dan Catok Rambut

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – penggunaan stop kontak di gerbong hanya boleh untuk peralatan elektronik yang telah ditetapkan sesuai aturan, seperti ponsel, laptop dan tablet.

selain itu, penumpang tidak diperkenankan memanfaatkan stop kontak kereta api untuk aktivitas lainnya.

namun, ternyata aturan yang ditetapkan itu sering tidak diindahkan para penumpang.

mereka masih “ngeyel” menggunakan stop kontak kereta api untuk aktivitas yang tidak tepat lainnya.

seperti menanak nasi, menyalakan kipas angin portabel yang digantung, termasuk mencatok rambut.

padahal, stop kontak di kereta api didesain untuk mengisi daya alat elektronik berdaya listrik kecil.

vp public relations kai, joni martinus mengatakan, penggunaan alat elektronik berdaya listrik besar pada gerbong kereta api berpotensi membahayakan perjalanan.

kenapa? jika peralatan elektronik berdaya listrik besar tersebut digunakan secara berlebihan atau bersamaan, maka dikhawatirkan potensi mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

“daya kapasitas listrik di kereta api itu ada batasannya," terang joni.

dijelaskan, listrik dibutuhkan untuk menggerakkan rangkaian kereta api dan menyalakan peralatan persinyalan, serta telekomunikasi.

apabila listrik di kereta api terganggu, akan mengakibatkan gangguan ac, masalah pada penerangan di dalam kereta dan pelayanan kereta makan.

petugas kereta api, terang joni, akan memantau dan memeriksa perilaku para penumpang selama dalam perjalanan.

"petugas kami, (baik itu) kondektur dan polisi khusus kereta api secara rutin memeriksa kondisi penumpang selama dalam perjalanan," cetusnya.

pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui apakah ada penumpang yang memanfaatkan stop kontak di gerbong kereta api untuk aktivitas tidak tepat lainnya tadi.

jika petugas mendapati ada penumpang menggunakan stop kontak tidak sesuai aturan maka akan diberikan sanksi.

namun, katanya, sanksi yang diberikan pihak kai bukan sanksi berat, masih sebatas teguran.

"penumpang bersangkutan akan diberikan teguran oleh petugas," tukasnya.

Tag
Share