Pemilu Serentak 2024 Telan 27 Nyawa Pengawas Pemilu, 1.077 Rawat Jalan, Berikut Rinciannya
Surat pemungutan suara Pemilu 2024-bacakoran.co-
BACAKORAN.CO - Pesta demokrasi di Indonesia kembali menelan korban jiwa. Kali ini korbannya ada di pengawas pemilu 2024.
Menurut Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, total ada 1.322 jajaran pengawas pemilu yang mendapatkan penanganan kesehatan. Data ini terkumpul per-19 Februari 2024.
"Terdapat 27 orang meninggal dunia, 71 orang kecelakaan, 147 rawat inap, dan 1.077 orang rawat jalan," terang Herwyn.
Herwyn merinci, sebanyak 13 pengawas meninggal dunia pada rentang waktu 14-19 Februari 2024. Rentang waktu tersebut merupakan hari H pencoblosan dan perhitungan perolehan suara.
Kemudian 14 pengawas lainnya yang meninggal terjadi pada 2023 sebanyak 7 orang. Kemudian tujuh orang lagi pada rentang waktu 1 Januari-13 Februari 2024.
"Bawaslu mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya kawan-kawan Pengawas Pemilu Pahlawan Demokrasi dan memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan pengabdian dalam mengawasi Pemilu untuk mengawal demokrasi Indonesia," ungkap Herwyn.
BACA JUGA:Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kota Ini Mendapat Perhatian Serius dari Bawaslu, Ini Gegaranya
Kata Herwyn, saat ini Bawaslu masih memantau setiap laporan yang masuk. Jikalau ada angka kemalangan yang bertambah.
Sambil menunngu laporan perkembangan, Herwyn memastikan bahwa Bawaslu terus akan memantau penanganan kesehatan jajaran pengawas pemilu terlebih bagi yang masih bertugas dalam pemungutan suara ulang/susulan.
Lanjut Herwyn, Bawaslu telah menyiapkan aturan teknis santunan kepada yang mengalami gangguan kesehatan hingga meninggal dunia.
Untuk pemberian santunan, Herwyn menjelaskan Bawaslu sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bawaslu Nomor 11 tahun 2023. Surat ini mengatur tentang pemberian santunan kecelakaan kerja bagi pengawas Pemilu ad hoc.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (kanan) menyatakan belasungkawa atas kejadian yang menimpa pengawas pemilu 2024.-bawaslu-
"Bawaslu memberikan uang santunan sebesar Rp 36 juta bagi yang meninggal dunia dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman. Bagi pengawas pemilu yang mengalami cacat permanen diberikan Rp16,5 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp8.250.000," urainya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, meski prosentase angka kematian jauh turun dibanding Pemilu 2019, Budi menyatakan bahwa Kemenkes menyayangkan satu nyawa masihlah sangat banyak untuk angka kematian.