PDIP Dorong Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu, Apa Itu Hak Angket?

PDIP dukung hak angket--kompaspedia.kompas.id

BACAKORAN.CO- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan usulan untuk mendorong hak angket terkait dugaan kecurangan dalam proses pemilihan umum (pemilu).

Langkah ini diharapkan akan dipimpin oleh PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan usulan penggunaan hak angket tersebut kemungkinan akan diajukan pada pembukaan sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan Maret 2024.

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan dukungannya terhadap penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2024.

Apa Itu Hak Angket?

Hak angket adalah kekuasaan yang dimiliki oleh lembaga legislatif untuk melakukan penyelidikan atau pemeriksaan terhadap tindakan atau kebijakan pemerintah.

BACA JUGA:Maruarar Sirait: Dari PDIP ke Gerindra, Optimis Pilpres 2024 Satu Putaran

BACA JUGA:WOW! PDIP Partai Dana Kampanye Terbesar 2024, Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud Gelontorkan Rp 183 Miliar.

Secara khusus, hak angket memberikan kewenangan kepada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk menyelidiki berbagai hal, termasuk dugaan pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, atau ketidakpatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan.

Dalam konteks pemilihan presiden, penggunaan hak angket akan memungkinkan DPR untuk mengusut lebih dalam dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilu.

Proses hak angket melibatkan serangkaian tahapan, termasuk pembentukan panitia khusus, penyelidikan, dan pembahasan hasil penyelidikan di forum DPR.

Sehingga memastikan integritas dan keadilan dalam demokrasi tetap terjaga.

Menurut Ganjar Pranowo, jika PDIP, PPP, NasDem, PKS, serta PKB berhasil mencapai kesepakatan, maka penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat disetujui oleh lebih dari 50% anggota DPR.

BACA JUGA:Elektabilitas Gerindra Naik Melebihi PDIP Vesri Polling Institute

BACA JUGA:Benarkah PDIP Main Dua Kaki di Pilpres 2024? Hanya Tuhan, Mega dan Jokowi Yang Tahu

PDIP Dorong Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu, Apa Itu Hak Angket?

Ainun

Ainun


bacakoran.co- (pdip) mengajukan usulan untuk mendorong hak angket terkait dugaan kecurangan dalam proses (pemilu).

langkah ini diharapkan akan dipimpin oleh pdip dan (ppp), dengan usulan penggunaan hak angket tersebut kemungkinan akan diajukan pada pembukaan sidang (dpr) pada bulan maret 2024.

calon presiden nomor urut 3, , menegaskan dukungannya terhadap penggunaan hak angket dpr untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilihan 2024.

apa itu hak angket?

adalah kekuasaan yang dimiliki oleh lembaga legislatif untuk melakukan penyelidikan atau pemeriksaan terhadap tindakan atau kebijakan pemerintah.

secara khusus, hak angket memberikan kewenangan kepada (dewan perwakilan rakyat) untuk menyelidiki berbagai hal, termasuk dugaan pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, atau ketidakpatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan.

dalam konteks pemilihan presiden, penggunaan hak angket akan memungkinkan dpr untuk mengusut lebih dalam dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilu.

proses hak angket melibatkan serangkaian tahapan, termasuk pembentukan panitia khusus, penyelidikan, dan pembahasan hasil penyelidikan di forum dpr.

sehingga memastikan integritas dan keadilan dalam demokrasi tetap terjaga.

menurut ganjar pranowo, jika , ppp, nasdem, pks, serta pkb berhasil mencapai kesepakatan, maka penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat disetujui oleh lebih dari 50% anggota dpr.

"makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung -muhaimin," jelas ganjar, menunjukkan upaya untuk membangun koalisi yang kuat dalam mendukung usulan tersebut.

rencana ini menandai upaya bersama antara beberapa partai politik untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem politik indonesia.

penggunaan hak angket diharapkan dapat memberikan wadah yang efektif untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi selama pemilihan , serta memastikan bahwa hasilnya diakui secara luas oleh semua pihak terkait.

dengan demikian, dukungan dari dan partai-partai koalisi lainnya untuk penggunaan hak angket menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa proses pemilihan presiden berlangsung dengan baik dan adil.***

Tag
Share