bacakoran.co

THR Tak Dibayar, Lapor Disnakertrans

PALEMBANG – Untuk memastikan tenaga kerja di Provinsi Sumsel mendapatkan haknya berupa tunjangan hari raya (THR) sebelum H-7 Lebaran,

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan mendirikan posko pengaduan.

Para pekerja bisa melapor bila tidak mendapat THR dari perusahaan tempatnya bekerja.

untuk saat ini belum ada laporan masuk ke Kantor Dinas Sumsel terkait hal tersebut.

KLIK BERITA SELNGKAPNYA SEKARANG JUGA

THR Tak Dibayar, Lapor Disnakertrans

Hendra Agustian

Hendra Agustian


palembang – untuk memastikan tenaga kerja di sumsel mendapatkan haknya berupa tunjangan hari raya (thr) sebelum h-7 lebaran,

kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi sumatera selatan mendirikan posko pengaduan.

para pekerja bisa melapor bila tidak mendapat dari perusahaan tempatnya bekerja.

untuk saat ini belum ada masuk ke kantor dinas sumsel terkait hal tersebut.

klik berita selngkapnya sekarang juga

Tag
Share