THR Tak Dibayar, Lapor Disnakertrans Hendra Agustian Hendra Agustian palembang – untuk memastikan tenaga kerja di sumsel mendapatkan haknya berupa tunjangan hari raya (thr) sebelum h-7 lebaran, kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi sumatera selatan mendirikan posko pengaduan. para pekerja bisa melapor bila tidak mendapat dari perusahaan tempatnya bekerja. untuk saat ini belum ada masuk ke kantor dinas sumsel terkait hal tersebut. klik berita selngkapnya sekarang juga